ABSTRAKPendidikan menjadi salah satu aspek yang cukup memegang peranan penting di masyarakat, dengan di satu sisi pendidikan mengalami problem yang semakin meningkat, membangun suatu komunitas dalam menciptakan perubahan yang diharapkan menjadi satu langkah yang harus terus dilakukan (keberlanjutan), peran stakeholder dibutuhkan dalam setiap proses pendidikan. Salah satunya dapat melalui program keaksaraan fungsional, program ini mempunyai tujuan menciptakan kesempatan bagi masyarakat untuk dapat mengenyam pendidikan tanpa harus mengelurkan biaya yang lebih tinggi. Pengembangan pendidikan non formal ini pada dasarnya merupakan sarana substansial untuk membantu masyarakat yang mengalami buta aksara supaya dapat mengenal angka dan huruf tanpa terhalang oleh biaya, tempat, usia, dan lain sebagainya. Ditambah degan ada sekitar 300.000 -400.000 anak yang potensial buta aksara akibat putus sekolah di kelas 1-3 SD. Sehingga tingginya masalah buta aksara pada penduduk usia produktif dan usia sekolah perlu penanganan secara khusus. Dalam program ini pendekatan yang dilakukan menggunakan pendekatan partisipatif dengan prinsip bahwa setiap individu berhak mendapatkan pendidikan, tidak terkecuali bagi mereka yang mengalami buta aksara.Kata kunci: pendidikan non formal, keaksaraan fungsional, PKBM PENDAHULUANPendidikan memiliki peranan strategis dalam menyiapkan generasi berkualitas, sebagai institusi utama dalam upaya pembentuk sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, pendidikan menjadi taken for granted terkait dengan eksistensi suatu bangsa. Dengan perkembangan jaman dan teknologi yang semakin pesat menuntut individu untuk dapat beradaptasi dengan setiap perubahan yang terjadi.Di era globalisasi seperti ini, keterampilan dan keahlian menjadi dasar utama yang dapat mengantarkan seseorang menjadi individu yang dapat beradaptasi dengan lebih baik. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan keterampilan atau keahlian tersebut, salah satunya melalui pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.Hakekatnya manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan lingkungan hidup berkelompok untuk mengembangkan dirinya, serta mempunyai potensi-potensi yang dapat dikembangkan dan memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi (materi dan spiritual). Proses belajar menjadi satu fase
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.