Pada prinsipnya penegakan hukum hanya dilakukan oleh kekuasaan kehakiman (Judicial Power) yang secara konstitusional lazim disebut badan yudikatif. Begitu juga dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah diarahkan menggunakan jalur litigasi dan non-litigasi. Jalur litigasi melalui Peradilan Agama dan melalui jalur non-litigasi melalui musyawarah-mufakat, alternatif penyelesaian Sengketa (APR) ataupun BASYARNAS. Namun, yang menguatkan putusan BASYARNAS tetap Pengadilan Agama, sehingga perlu dipacu pembentukan BASYARNAS di propinsi/ kabupaten/ kota di seluruh Indonesia. Perlu pembentukan Pengadilan Niaga Syariah yang memang khusus menyelesaikan perkara sengketa ekonomi syariah sehingga proses peradilan lebih cepat sehingga tidak menggangu jalannya perekonomian nasional utamanya dalam bidang ekonomi khususnya perbankan syariah.
Corporate Social Responsibility and corporate zakat programs are two instruments for distributing with social responsibility funds that both have a legal basis, namely Law No.40 of 2007 concerning with Limited Liability Companies and company zakat, Law No.23 of 2011 concerning Zakat Management. In general, zakat and CSR contain the same vision and mission, namely concern for the overall social condition. Particularly, the life of the community is related to the welfare, security and peace of the people. The present study uses qualitative methods. The results of the research are Firstly, Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep has form of Sharia Business Financing program activities (PUSYAR iB), Commercial Banks of BRI Syariah Bank fulfill CSR and corporate zakat through the National Zakat Agency (Baznas). Secondly, The social responsibility activities of Islamic Financial Institutions (LKS) which base their business activities on Islamic sharia principles are to set aside a portion (2.5%) of the company's profits in the form of zakat payments. In general, the expenditure of zakat funds here is not merely to fulfill the administrative requirements of the country but also to obtain the blessing value as a company based on sharia principles.
Abstrak: Perbankan merupakan elemen penting dalam pembangunan suatu negara. Fungsi bank sebagai lembaga intermediasi keuangan (financial intermediary institution) tersebut sangat menentukan bagi sukses tidaknya pembangunan ekonomi masyarakat pada suatu negara. Pengaturan Perbankan Syariah dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 belum spesifik dan kurang mengakomodasi karakteristik operasional Perbankan Syariah sehingga lahirlah UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Perbankan syariah adalah perbankan yang berdasarkan kepada prinsip syariah. juga berasaskan kepada demokrasi ekonomi dan prinsip kehati-hatian, harus mengandung nilainilai keadilan, kebersamaan, pemerataan dan kemanfaatan. Abstract:Banking is an important element in the development of a country.
Religious court is not empowered to seek justice in settling sharia economic disputes. Practitioners of sharia economy lack the enthusiasm to demonstrate the importance of a religious court in solving sharia economic disputes. At the same time, Muslims have often utilized a religious court to solve problems in family law such as divorce, inheritance disputes, applications for child custody, probate, and grants. This trend indicates a lack of public trust in the religious court. This study analyzes how public trust is the main obstacle to improving religious court services to resolve sharia economic disputes. The research is based on sharia economic cases that have been decided in the last fifteen years and interviews with some judges, advocates, and practitioners of sharia economy. The research findings showed that there are three key points on which public trust in religious courts remains low: (1) The historical development of religious courts and the incompleteness of laws and regulations to support the judicial process in resolving sharia economic disputes, (2) The business demand to deal with disputes effectively and efficiently as well as the factor of the lack of the supporting facilities and infrastructures; and (3) lack of legal literacy among Islamic economic practitioners to resolve disputes. Public trusts are crucial for Muslims to raise awareness and belief in the religious court. This macroscopic study requires microscopic analysis to see the anatomy of public perception of religious courts in solving sharia economic disputes. Abstrak Peradilan Agama kurang dimanfaatkan untuk pencarian keadilan dalam sengketa ekonomi syariah. Mereka hanya memanfaatkan Peradilan Agama untuk memecahkan masalah dalam hukum keluarga seperti perceraian, sengketa kewarisan, permohonan hak asuh anak, wasiat dan hibah. Kecenderungan ini menjadi tanda dari rendahnya kepercayaan publik terhadap Peradilan Agama. Tulisan ini menganalisis bagaimana kepercayaan publik kepada Peradilan Agama menjadi kendala utama dalam pemanfaatan pelayanan untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Fokus penelitian ini pada data perkara ekonomi syariah yang diputuskan pada lima belas tahun terakhir dan wawancara dengan sejumlah hakim, pengaraca, dan pelaku ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tiga prasyarat yang menjadi dasar lemahnya kepercayaan publik terhadap Peradilan Agama: (1) sejarah perjalanan Peradilan Agama dan aturan perundang-undangan yang tidak lengkap untuk mendukung proses peradilan penyelesaian sengketa ekonomi syariah; (2) tuntutan budaya bisnis dalam penyelesaian sengketa yang cepat efektif dan efisien serta kurangnya sarana dan prasana pendukungnya serta; (3) literasi hukum yang rendah di kalangan pelaku ekonomi syariah untuk menyelesaikan sengketa syariah di Peradilan Agama. Kepercayaan publik menjadi sangat krusial bagi umat Islam dalam meningkatkan kesadaran dan kepercayaan pada lembaga Peradilan Agama. Tulisan ini bersifat umum sehingga dibutuhkan suatu kajian yang bersifat khusus untuk dapat melihat anatomi persepsi publik terhadap Peradilan Agama dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.