The existence of waqf institutions in Indonesia has the potential to be developed, considering that Indonesia is a country with the largest Muslim population in the world. One of the most common waqf objects is waqf land. Currently, waqf land in Indonesia is relatively not used productively. The current use of waqf land is mostly limited to mosques, tombs, and madrasas. This paper provides an innovation on the management of waqf land that has not been productive in the form of giving land rights on the waqf land. The research method used in writing this article is normative legal research. This study uses primary legal materials namely Law No. 41 of 2004, Law No. 11 of 2020, and Government Regulation No. 18 of 2021. This study found a point of similarity between the concept of waqf land and land with right of management. Indonesian Land Law recognizes various kinds of land rights, such as right of ownership, right of cultivation, right of building, and right of use. This concept can provide benefits for developers, nazhir, and the Ummah. Developers get benefits in the form of freedom in land acquisition costs and can guarantee their land rights. Then, nazhir benefits in the form of land use fees and a recommendation fee from the developer. The profits received by nazhir can then be used for the welfare of the people according to the waqf pledge.
The purpose of this study is to offer solutions related to the prevention of domestic violence, especially those related to children, through improving the quality of children's relationships with their parents. This research departs from the increasing number of violence occurring in the household realm, especially during the Covid-19 pandemic, which causes individuals to remain at home. The research method used is qualitative research supported by a literature review. The study results suggest two activities that parents and children can do to make their relationship closer, particularly within this pandemic situation. The quality of a good relationship between them will minimize the potential for disharmony and even violence. The two activities are; 1) Indoor Outbound, this activity helps both children and parents feel cooperative and trusting each other through the house’s outbound activity. Direct parental involvement in children will help improve this relationship. This involvement is divided into two, namely partial and whole. 2) Parenting Day, an effort that parents can increase to their children. In children who are still not yet adolescents, the effort is to overcome tantrums and in adolescents is to create effective communication between the two. The author concludes that the main key to preventing child abuse is the quality of the child's relationship with his/ her parents.
Penelitian ini bertujuan memberikan suatu ide dan gagasan dalam mewujudkan potensi diterapkannya konsep pemberian hak guna bangunan di atas tanah wakaf. Konsep ini merupakan hal baru yang dapat menambah nilai dari tanah wakaf sehingga dapat dioptimalkan secara produktif tanpa menghilangkan esensi dasar dari wakaf itu sendiri. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah penelitian hukum normatif. Menggunakan bahan hukum primer berupa perundang-undangan tentang wakaf dan hak atas tanah, serta bahan hukum sekunder berupa artikel ilmiah yang berkaitan dengan wakaf dan hak atas tanah. Teknis analisis data yang digunakan dalam mengorganisir data-data tersedia adalah teknis analisis data kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa tanah wakaf memiliki kesamaan dalam praktik dan konsep dengan tanah hak pengelolaan. Sehingga apabila di atas tanah hak pengelolaan dapat diberikan hak guna bangunan, maka di atas tanah wakaf pun dapat diberikan hak guna bangunan. Manfaat penerapan konsep ini di kemudian hari dapat dirasakan oleh developer, nazhir, dan masyarakat secara umum. Developer mendapatkan keuntungan berupa kebebasan biaya pengadaan tanah dan dapat menjaminkan hak guna bangunan di atas tanah wakaf. Nazhir mendapatkan keuntungan berupa biaya pemanfaatan tanah dan biaya rekomendasi yang harus dibayarkan oleh developer sebagai syarat pemakaian tanah wakaf dan untuk kepentingan sertifikasi. Kemudian keuntungan yang diterima oleh nazhir itu dapat digunakan untuk kesejahteraan umat sesuai ikrar wakaf.
Salah satu subjek hukum yang dapat menguasai Hak Pengelolaan adalah Badan Usaha Milik Negara. Pemegang Hak Pengelolaan memiliki wewenang untuk memberikan hak atas tanah di atas tanah Hak Pengelolaan, salah satunya adalah Hak Guna Bangunan. Praktiknya pembebanan Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan memiliki kemiripan dari segi hukum dengan Sewa-Menyewa Tanah. Tulisan ini mengkomparasikan ketentuan perundang-undangan terkait Pembebanan Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan dan Sewa-Menyewa Tanah. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian hukum (yuridis) normatif (legal research). Hasil penelitian ini menemukan bahwa dalam rangka kerja sama dengan pihak ketiga dilakukan dengan membuat perjanjian pemanfaatan tanah. Perjanjian pemanfaatan tanah ini dalam praktik memiliki nomenklatur yang berbeda-beda, salah satu nomenklatur yang sering digunakan adalah perjanjian penggunaan tanah. Pemberian Hak Guna Bangunan pada Hak Pengelolaan bukan merupakan peralihan hak melainkan hanya pembebanan hak sehingga ketika Hak Guna Bangunan habis jangka waktunya maka tanah kembali dalam penguasaan pemegang Hak Pengelolaan. Praktik pembebanan Hak Guna Bangunan pada Hak Pengelolaan memiliki kemiripan dengan Sewa-Menyewa Tanah berjangka waktu panjang. Persamaan tersebut dapat dilihat dari aspek hukum perikatan melalui perjanjian yang dibuat para pihak, aspek pemeliharaan objek tanah, aspek biaya, dan aspek jangka waktu.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.