ABSTRAKUndang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa diharapkan dapat membawa paradigma baru dalam pembangunan, mampu mengubah cara pandang pembangunan, bahwa kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi tidak selamanya berada di kota atau perkotaan, tetapi dalam pembangunan yang merata semua lapisan masyarakat yang dimulai dari pemerintahan desa. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Peneliti menggunakan teknik purposive sampling dengan informan Kepala Desa Lemahabang, Sekdes Desa Lemahabang, Kaur Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dusun dan dua orang masyarakat Desa lemahabang. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa manajemen pemerintahan dalam pembagunan desa di Desa Lemahabang dilihat dari perencanaan belum efektif karena masih kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana pembangunan desa, dalam penggorganisasian manajemen pembangunan desa masih belum efektif, hal ini terlihat dari sumber daya manusia aparatur pemerintah belum sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, dalam penggerakan belum efektif karena belum adanya kejelasan tentang teknis pembangunan desa serta berapa lama pembanunan desa akan dilaksanakan dan dalam pengawasan juga masih belum efektif, hal ini terlihat dari belum ada tindak lanjut dari hasil pengawasan yang telah dilakukan baik baik internal maupun eksternal sehingga hasil dari pembangunan desa belum dapat diketahui. Kata kunci: manajamen pemerintahan, pembangunan desa, Lemahabang ABSTRACT Law Number 6 of 2014 concerning Villages is expected to bring a new paradigm in development, be able to change the perspective of development, that economic prosperity and prosperity are not always in cities or cities, but inequitable development all layers of society starting from village government. This study uses a descriptive method with a qualitative approach. Data collection techniques carried out by observation, interviews, documentation, and literature. The researcher used a purposive sampling technique with informants
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang telah membuat peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Usaha Milik Desa. Berdasarkan peraturan Bupati Karawang tersebut dalam pasal 1 menyatakan bahwa Badan usaha milik desa selanjutnya disebut Bum Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan modal secara langsung yang berasal dari kekayaaan Desa yang dipisahkan guna menggelola aset, jasa layanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Penelitian ini menggunakan teori Dunn (2003) yang meliputi efektivitas, efisisensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas dan ketepatan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana evaluasi program BUM Desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten Karawang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa evaluasi program BUM Desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten Karawang masih belum efektif. Hal ini terlihat dari belum tercapainya tujuan pendirian BUM Desa.The Karawang regency government has made a regent regulation number 51 of 2015 concerning the establishment, management, management and dissolution of village-owned businesses. Based on the Karawang Regent's regulation in article 1 states that the village-owned enterprise, hereinafter referred to as Village Bum, is a business entity that is wholly or most of its capital owned by the Village through direct equity participation from village assets that are separated to manage assets, services, and other efforts for the maximum welfare of the village community. This study uses Dunn's theory (2003) which includes effectiveness, efficiency, adequacy, equity, responsiveness and accuracy with the aim of knowing how to evaluate the BUM Desa program by the Office of Community and Village Empowerment in Karawang District. The method used in this research is descriptive method with a qualitative approach. The results showed that the evaluation of the BUM Desa program by the Office of Community and Village Empowerment in Karawang District was not yet effective. This can be seen from the achievement of the purpose of establishing BUM Desa.
Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Usaha Milik Desa. Berdasarkan peraturan Bupati Karawang tersebut dalam pasal 1 menyatakan bahwa Badan usaha milik desa selanjutnya disebut Bum Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan modal secara langsung yang berasal dari kekayaaan Desa yang dipisahkan guna menggelola aset, jasa layanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Penelitian ini menggunakan teori Dunn (2003) yang meliputi efektivitas, efisisensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas dan ketepatan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana evaluasi program BUM Desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten Karawang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa evaluasi program BUM Desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten Karawang masih belum efektif. Hal ini terlihat dari belum tercapainya tujuan pendirian BUM Desa.Kata Kunci: Evaluasi Program, DPMD, BUM Desa, Karawang
Penerapan protokol kesehatan dengan ekstra ketat tidak bisa ditawar untuk menghindari munculnyaklaster penularan baru di sektor pariwisata. Terlebih bisnis pariwisata sangat tergantung padakepercayaan masyarakat serta penanganan Covid-19 oleh pemerintah pusat maupun pemerintahdaerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta menganalisis bagaimana strategi pemerintahdaerah kabupaten Karawang dalam mengelola pariwisata di era new normal. Penelitian inimenggunakan metode deskriptif melalui pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini meperlihatkanbahwa pemerintah daerah kabupaten Karawang belum memiliki strategi dalam mengelola pariwisatadi era new normal. Hal in dikarenakan untuk saat ini pemerintah daerah lebih memfokuskan diri padapencegahan adanya klaster baru di bidang pariwisata.
Permasalahan sosial di tengah masyarakat seperti kemiskinan, keterlantaran, ketunaan sosial dan penyimpnagan perilaku mendorong pemerintahan untuk segera mengambil tindakan untuk penanggan melaui pendekatan secara sistematis terpadu dan menyuluruh dalam rangka mengurangi permasalahan kesejahteraan sosial serta memenuhi kebutuhan dasar warga negara secara layak. Pengabdian kepada masayarakat ini bertujuan untuk menjelaskan dan memberikan pemahaman tentang manajemen kinerja tenaga kesejahteraan dalam penanggulangan masalah kesejahteraan sosial. Metode pengabdian kepada masyarakat ini dilakan dengan cara ceramah dan tatap muka yang akan dilaksanakan di aula Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang. Pemaparan materi disampaikan oleh pelaksana pengabdian yang merupakan staf pengajar Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Singaperbangsa Karawang. Tenaga kesejahteraan diharapkan berpartisipasi aktif terkait dengan topik dengan dibukanya sesi tanya jawab.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.