The climate problem today caused damage to infrastructures and many other living elements among mankind. As the prospected future leaders, students need to understand and to respond the effects of climate change. A person with climate literacy may enhance their ability and capacity to face climate challenges in the future. Climate literacy is the understanding of the influence of self and society on the climate. This research is conducted to give a general picture of climate literacy among high school students in Surabaya and each indicator in climate competency aspects. The methodology used in this research is a descriptive qualitative method. The research instrument used in this research is a climate literacy test. The valuation of climate literacy capacity of the students being done by giving scores manually from the test answers according to the scoring guideline in the scoring rubric and achievement results with categories as very high, high, moderate, low, and very low. The research samples are 107 high school students at level XI in SMAN 22 Surabaya (Public High School 22 Surabaya). According to the research, the students’ indicator in scientific identifying is low with a score percentage of 48.9%. The students’ indicator in explaining the scientific phenomenon is moderate with a score of 74.5%, while students’ indicator score in using scientific evidence is moderate with 68.6%. It could be said that high school students in SMAN 22 Surabaya as a whole have a moderate climate literacy capacity with a percentage score of 64%.
Dalam perkembangannya, klasifikasi hukum terdiri dari berbagai jenis, salah satunya adalah hukum pidana. KUHP sebagai salah satu sub sistem hukum nasional yang merupakan sebuah aturan hukum yang diciptakan oleh manusia, sehingga terdapat kelemahan dalam proses penerapan atau penegakannya. Berbeda halnya dalam perspektif islam, hukum pidana ini berasal dari ketentuan agama yang pada hakikatnya mengandung kemaslahatan bagi kehidupan manusia bagi di dunia maupun diakhirat. Dalam menjalani kehidupan tentunya manusia tidak selalu mengikuti norma yang ada, salah satunya adalah ketika mereka melakukan tindakan pembunuhan. Pembunuhan merupakan suatu tindakan yang sangat keji dan tidak manusiawi. Di Indonesia masih banyak kasus pembunuhan. Salah satunya adalah yang dilakukan oleh Husen yang membunuh bosnya di Semarang. Penelitian ini dituangkan dengan metode kualitatif dengan menggunakan teknik studi pustaka. Setelah melakukan penelitian kami dapat menyimpulkan bahwa pembunuhan yang dilakukan oleh Husen adalah pembunuhan sengaja. Dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung Husen terkena pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan bisa dipenjara hingga 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati. Namun dalam perspektif Islam seharusnya Husen mendapatkan hukuman yang setimpal yaitu hukuman mati.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.