Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum dan penerapan deposito berjangka dalam akad mudharabah pada BMT NU Cabang Randuagung Lumajang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan dua teknik pengumpulan data, yakni wawancara dengan general manager, account officer, teller serta anggota dan dokumentasi terhadap literatur lain yang relevan dengan masalah penelitian yang diteliti. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan deposito berjangka dalam akad mudharabah pada BMT NU Cabang Randuagung Lumajang berpedoman pada fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 03/DSN-MUI/IV/2000. Penabung sebagai pemilik harta (shahibul maal) dan BMT sebagai pemberi pinjaman melalui akad mudharabah (mudharib). Akad ini menggunakan akad mudharabah muthlaqah, yakni anggota simpanan tidak memberikan syarat apapun kepada BMT. Dalam akade ini, pembagian keuntungan bersama (nisbah) diberikan di depan atau di awal akad, di mana bagi-hasil langsung masuk ke rekening anggota penabung. Dari aspek hukum Islam, pelaksanaan akad mudharabah dengan penambahan saldo tabungan tidaklah tepat, karena metode bagi-hasil ini dihitung berdasarkan dana dari shahibul maal atau anggota penabung, sehingga pembagiannya menjadi fasakh (rusak)
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.