Agresivitas pajak didefinisikan sebagai tindakan manajer dalam mengurangi beban pajak perusahaan demi kepentingannya sendiri sehingga akan menimbulkan ketegangan antara manajer dan pemegang saham. Hal ini terjadi karena agresivitas pajak dilakukan oleh manajer hanya untuk kepentingan jangka pendek tanpa memperhatikan keuntungan untuk jangka panjang perusahaan seperti yang diharapkan oleh pemegang saham. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh capital intensity, profitabilitas dan inventory intensity terhadap agresivitas pajak perusahaan. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah capital intensity, profitabilitas dan inventory intensity. Sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah agresivitas pajak yang diukur dengan effective tax rate (ETR). Metode dalam pengambilan sampel adalah purposive sampling sesuai dengan kriteria penelitian, dipilih sebanyak 20 perusahaan dengan total data yang didapat 60 data dalam 3 tahun. Teknik analisis regresi linear berganda digunakan sebagai teknik analisis data dengan bantuan program SPSS versi 23. Hasil penelitian ini menunjukkan capital intensity berpengaruh secara signifikan terhadap agresivitas pajak perusahaan. Profitabilitas berpengaruh secara signifikan terhadap agresivitas pajak perusahaan. Dan inventory intensity berpengaruh secara signifikan terhadap agresivitas pajak Perusahaan.
The growth of Islamic financial institutions is currently relatively fast. Islamic banks have wider opportunities to develop product innovations that do not contain elements of usury (riba) because they use a profit-sharing system. This study aims to analyze the calculation of the profit-sharing of mudharabah muthlaqah financing and to determine the suitability of the application of the calculation of the profit-sharing of mudharabah muthlaqah financing at the Bank Syariah Indonesia or BSI (ex-Bank Syariah Mandiri or BSM) KCP Jepara1 with PSAK 105 Qualitative research method with case study type, data obtained through observation of the implementation of the mudharabah muthlaqoh contract, interviews with managers and customers of BSI KCP Jepara 1 and documentation of forms and documents for implementing the mudharabah muthlaqoh contract. Data validity through source triangulation. The results showed that the profit-sharing principle applied by BSI KCP Jepara 1 in mudharabah muthlaqah financing refers to the profit-sharing principle. The determination of the profit-sharing ratio of mudharabah muthlaqah financing carried out by BSI KCP Jepara 1 is determined jointly between BSI KCP Jepara and its customers which is ultimately set forth in a contract and the ratio is based on the profits earned by BSI KCP Jepara 1. customers and the calculation of profit-sharing for mudharabah muthlaqah financing at BSI KCP Jepara 1 is in accordance with PSAK 105 paragraph 11.Perkembangan lembaga-lembaga keuangan syariah sekarang ini tergolong cepat. Bank syariah mempunyai kesempatan lebih luas untuk mengembangkan inovasi produk-produknya yang tidak ada unsur riba karena menggunakan sistem bagi hasil. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perhitungan bagi hasil pada pembiayaan mudharabah muthlaqah serta untuk mengetahui kesesuaian penerapan perhitungan bagi hasil pembiayaan mudharabah muthlaqah pada Bank Syariah Indonesia (ex Bank Syariah Mandiri) KCP Jepara dengan PSAK 105. Metode penelitian keualitatif dengan jenis studi kasus, data diperoleh melalui observasi pelaksanaan akad mudharabah muthlaqoh, wawancara kepada manajer dan nasabah BSI KCP Jepara 1 (ex BSM) dan dokumentasi dari formulir dan dokumen pelaksanaan akad mudharabah muthlaqoh. Validitas data melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian bahwa prinsip bagi hasil yang diterapkan Bank Syariah Mandiri KCP Jepara pada pembiayaan mudharabah muthlaqah mengacu pada prinsip revenue sharing. Penentuan nisbah bagi hasil atas pembiayaan mudharabah muthlaqah yang dilakukan oleh BSI (ex BSM) KCP Jepara 1 ditentukan secara bersama-sama antara BSM KCP Jepara dan nasabahnya yang pada akhirnya tertuang dalam suatu akad dan nisbahnya berdasarkan keuntungan yang diperoleh nasabah. Dan perhitungan bagi hasil pembiayaan mudharabah muthlaqah pada Bank Syariah Mandiri KCP Jepara telah sesuai dengan PSAK 105 paragraf 11.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.