Kebudayaan masyarakat hukum adat Bali merupakan sumber daya ekonomi bagi pariwisata. Sayangnya, masyarakat Bali relatif tidak dapat menikmati manfaat ekonomi tersebut. Pemerintah dan pengusaha jasa pariwisata merupakan pemangku kepentingan yang selama ini cenderung paling diuntungkan. Keadaan tersebut tentu membutuhkan penelusuran dan penelitian terhadap instrumen hukum yang mengatur kebudayaan, masyarakat, dan pariwisata. Selain itu, perlu juga dilakukan dianalisis terhadap isu mengenai apakah peraturan perundang-undangan nasional terkait sudah mengatur dan melindungi kebudayaan masyarakat hukum adat sebagai salah satu sumber daya ekonomi pariwisata. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang utamanya menganalisis bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan nasional terkait hanya sebatas mengakui kebudayaan masyarakat adat. Bahkan peraturan-peraturan tersebut juga terlihat belum secara spesifik memberikan perlindungan hukum terhadap kebudayaan masyarakat hukum adat sebagai sumber daya ekonomi pariwisata. Artikel ini merekomendasikan kepada Pemerintah untuk merevisi peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini atau membentuk peraturan perundangan baru sebagai bentuk respon terhadap permasalahan ini.
Negara diakui sebagai salah satu subjek hukum dalam Hukum Perdagangan Internasional. Negara memiliki kedaulatan untuk mengatur barang atau jasa yang keluar dan memasuki wilayahnya. Kewenangan mengatur tersebut termasuk dalam kedudukannya pada posisi Negara sebagai pedagang. Dalam perkembangannya kedudukan Negara juga menjadi pihak pembeli. Tulisan ini bertujuan untuk mengekplorasi kedudukan negara sebagai pembeli dalam konteks hukum perdagangan internasional dan penyelesaian sengketa yang dapat diambil oleh Negara berdasarkan Hukum Perdagangan Internasional. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan analitis dan konseptual. Hasil studi menunjukkan bahwa suatu Negara dapat menjadi pembeli melalui BUMN yang diwajibkan untuk memberitahukan perusahaan tersebut kepada Council for Trade in Good sebagai implementasi dari prinsip non-diskriminasi dan juga untuk menjamin transparansi kegiatan perdagangan. Dalam pengertian Negara sebagai pembeli, dapat dipahami bahwa hubungan perdagangan yang terjadi antara Negara sebagai pembeli dan pedagang adalah hubungan kontraktual. Oleh karena itu, prinsip kebebasan berkontrak, termasuk prinsip pemilihan cara penyelesaian sengketa dapat diterapkan, baik mengenai pilihan hukum maupun pilihan forum.
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal yang diwajibkan di Indonesia berdasarkan sistem pendidikan nasional. Sistem pendidikan nasional mensyaratkan setiap warga Negara yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 15 (lima belas) tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pernyataan inilah yang membuat kerancuan dalam menetapkan batasan usia calon peserta didik pendidikan dasar di Indonesia. Sebagai contoh, di Daerah Kota Denpasar antara Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Swasta menetapkan persyaratan yang berbeda mengenai batasan usia penerimaan calon peserta didiknya. SD-SD Negeri mensyaratkan calon peserta didiknya minimum berusia 7 (tahun) sedangkan SD-SD Swasta lebih fleksibel menetapkan batasan usia calon peserta didiknya. Pernyataan rentang usia wajib belajar pendidikan dasar pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional berbeda dengan peraturan perundangan di bidang pendidikan lainnya. Berdasarkan keadaan tersebut, terdapat permasalahan dalam penelitian ini, yaitu: Bagaimanakah ketentuan hukum mengenai usia calon peserta didik pendidikan dasar di Indonesia dan Bagaimanakah implementasinya pada Sekolah Dasar di Daerah Kota Denpasar. Penelitian ini berjenis normatif dengan didukung beberapa data primer. Bahan-bahan hukum dan data primer yang di dapat di lapangan akan dianalisis secara sistematis sehingga dapat menjawab 2 (dua) permasalahan dalam penelitian ini.Primary education is a first level education in Indonesia which has mandatory characteristic based on national education system. National education system is presupposing every citizens that 7 (seven) years old until 15 (fifteen) years old are obligatory to enroll the primary education. This statement is making confusion in determining the age limit for the students in Indonesia primary education. For example, public and private elementary schools in Denpasar determining different requirements of age limit for their students. Public elementary schools are presupposing their candidate students for minimum 7 (seven) years old whereas private elementary schools are more flexible in specifying requirements for their candidate students. The statement of age range of the compulsory education in the national education system act is different with the other education regulations. Based on those situations, there are problems in this research: How is the regulation of the age for the candidate students in Indonesia primary education and How about the implementation in the elementary schools that are situated in Denpasar. This research is normative which supported by some primary data. The legal materials and primary data that collected from the field are analyzed in systematically in order to answer 2 (two) problems in this research.
There have been some cases indicating the dissatisfaction of traditional communities with regards to tourism that does not economically contribute to their cultural activities. The legal issue raised in this writing is the lack of, or maybe the abstention of, a regulation that specifically regulates indigenous culture as a tourism economic resource. This article is aimed at describing and analyzing relevant international and national instruments that regulate the issues of indigenous culture and economic activities of tourism. The cases of Indonesia, especially Bali, compared with Australia are the focus of this article. It has been found that Indonesian laws and regulations are insufficient to protect culture as a tourism economic resource. In contrast, Australia has adopted a trichotomous approach wherein economic, social and cultural factors are separate and can be managed separately, an approach that has had mixed results.
Bali is one of the favorite tourism destinations in the world give benefits as well as loss for Indonesia and Bali particularly. As a tourism place, a lot of Hotels are established in Bali, especially the chain hotels, such as Aston, Ibis, Harris, Fave or Horrison Hotel. Existence of the chain hotels is causing unfair competition with the local hotels. They have different standards in competitive prices. Especially in Bali, there is no regulation that regulates the chain hotels. According to those conditions, it really need to conduct a normative research of the chain hotels regulations within international, national and local Balinese instruments.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.