Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pengaruh Penerapan E-Billing Dan Pemahaman Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Pada Wajib Pajak UMKM Di Kecamatan Tombatu Timur. Penelitian ini menggunakan Deskriptif Kuantitatif dengan menggunakan data primer. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak UMKM yang terdaftar di kecamatan tombatu timur. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda diolah melalui SPSS 22.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Penerapan E-Billing Berpengaruh Secara Parsial dibuktikan dengan thitung > ttabel (5.421 > 2.00488), signifikan 0.000 < 0.05, (2) Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 Secara Parsial Berpengaruh dibuktikan dengan thitung > ttabel (2.738 > 2.00488), signifikan 0.000 < 0.05, (3) Penerapan E-Billing Dan Pemahaman PP No 23 Tahun 2018 Secara Simultan Berpengaruh dibuktikan dengan fhitung > ftabel (17.514 > 3.16), signifikan 0.000 < 0.05.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.