I. PendahuluanProfesi advokat dalam budaya Jawa disikapi sebagai bentuk perwujudan kesadaran jalma (manusia) akan tugas dan peranannya dalam mengaktualisasikan konsep darmaning gesang (tugas hidup), kesadaran bahwa hidup bagaikan cakra manggilingan (hidup bagaikan putaran roda berputar), (sikap dan perlakuan seseorang terhadap orang lain) dan tuntutan manusia agar menjadi satria utama berbudi bawa laksana (selalu bertindak secara tegas dan bijaksana). Profesi advokat juga disikapi sebagai anugerah Tuhan yang harus disyukuri sebagai (manusia yang dipilih) dengan diberikan keunggulan dan kemampuan hukum yang dikemas dalam sebagai paradigma; yaitu (tindakan terhadap orang lain yang didasarkan pada etika dan moral) ukara (katakatanya runtut, tegas) sastra (keindahan bahasa) dan susila (moral) yang tidak semua manusia memilikinya, serta profesi disikapi sebagai bentuk * Penulis adalah dosen tetap Fakultas Ilmu Agama Islam UII Yogyakarta.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.