Penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah usaha yang tersusun secara sistemik dan mengikuti prosedur yang baku untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja dan siapapun yang berada di lokasi kerja. Penelitian ini mengevaluasi implementasi prinsipprinsip K3 di sebuah industri kecil, yaitu Mebel Purnama yang terletak di Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Survei awal di Mebel Purnama mendapatkan fakta bahwa penerapan standar K3 masih belum menjadi perhatian, baik dari pihak pemilik usaha maupun dari pihak pekerja. Upaya perbaikan penerapan K3 pada penelitian ini dilakukan menggunakan metode Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control (HIRARC). Penerapan metode HIRARC ini dipilih karena di dalamnya terdapat tahapan-tahapan untuk melakukan identifikasi dan penilaian risiko-risiko yang mungkin terjadi di tempat kerja, serta menentukan rekomendasi pengendalian yang sesuai. Hasil observasi dan wawancara menemukan adanya potensi-potensi bahaya di tempat kerja berupa adanya debu/ serbuk kayu yang beterbangan saat proses pemotongan dan penghalusan, limbah pemotongan dan penghalusan kayu ditimbun di dalam ruangan, tumpukan hasil olahan kayu di tempat/ rak yang sempit, stop contact dan sambungan kabel listrik yang terbuka, bahan-bahan kimia untuk pengecatan yang berbahaya, beracun, dan mudah terbakar, dan pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) dengan benar. Selanjutnya, berdasarkan hasil penilaian risiko ditentukan beberapa rekomendasi sesuai dengan hirarki pengendalian bahaya berupa penggantian ataupun modifikasi pada bahan, mesin, peralatan, ataupun tata cara kerja sehingga akibat dari risiko yang mungkin terjadi dapat direduksi. Selain itu, juga disarankan untuk melakukan tindakan-tindakan administratif dan menyediakan APD yang sesuai bagi pekerja yang terpapar bahaya sebagai upaya pengendalian risiko yang terkait.
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dalam perekonomian negara, baik dari sisi penciptaan lapangan kerja maupun dari sisi jumlah usaha. UMKM Cendawan House memiliki kendala dalam aktivitas usahanya berupa belum dimilikinya pembukuan yang baik, struktur, dan pembagian tugas sehingga berdampak pada tingkat produktivitas dan pemasaran produk yang dihasilkan. Berdasarkan latar belakang tersebut maka dilaksanakan kegiatan pengabdian dengan mitra pengabdian yakni UMKM Cendawan House yang berada di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Kegiatan pengabdian yang dilakukan yakni pemberdayaan melalui sosialisasi manajemen usaha untuk mengatasi masalah manajemen UMKM Cendawan House. Hasil dari kegiatan ini adalah mitra memiliki pembukuan yang baik, struktur, dan pembagian tugas serta wewenang yang jelas yang kemudian juga berdampak positif terhadap peningkatan produksi dan pemesaran produk yang dihasilkan. Dari kegiatan ini disimpulkan bahwa permasalahan yang dihadapi mitra dapat diselesaikan setelah pelaksanaan kegiatan ini.
Penelitian ini bertujuan(1) untuk mengetahui kondisi sarana pasar tradisionalKampung Lalang dan (2) untuk mengetahui kondisi prasarana pasar tradisionalKampung Lalang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, studidokumenter, dan wawancara terhadap responden dan informan kunci. Data dianalisisdan diinterpretasi secara deskriptif kualitatif.Hasil penelitan menunjukkan bahwa (1) kondisi sarana pasar tradisional KampungLalang yakni: tempat sampah, area bongkar muat tersedia memadai masing-masingmemperoleh skor 70 sehingga tergolong pada kategori baik, sarana transfortasi tersediadengan skor 100 kategorinya baik. Sedangkan kantor pengelola, toilet umum, drainase,tempat ibadah, kios, dan los tersedia namun belum memadai dan memperoleh skormasing-masing 55 tergolong pada kategori sedang. Sarana areal parkir ada tersediatetapi pada kategori buruk, kemudian hidrant/air pemadam kebakaran dan poskeamanan tidak tersedia maka tergolong pada kategori buruk; (2) kondisi prasaranapasar Kampung Lalang yakni akses jalan dan air bersih tersedia memadai masingmasingmemperoleh skor 80 tergolong pada kategori baik, dan jaringan listrik tersediamemadai memperoleh skor 90 tergolong pada kategori baik. Sedangkan prasaranapelayanan kesehatan tidak tersedia sehingga tergolong kedalam kategori buruk.Kondisi sarana dan sarana pasar ini belum sesuai dengan ketetapan dan peraturanMenteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 20 tahun 2012, tentang Pengelolaan danPemberdayaan Pasar tradisional, karena beberapa indikator sarana dan prasarana pasaryang ada belum berfungsi sebagaimana peruntukannya. Pasar ini tergolong pada pasarKelas II, pasar yang bangunannya terdiri dari semi permanen dan mempunyai fasilitasyang belum memadai (Peraturan Kota Madya Tingkat II Medan No.31 Tahun 1993),namun dalam aktifitas pasarnya sudah membuat berlansungnya aktifitas ekonomi dansosial masyarakat.Kata kunci: Sarana dan prasarana, pasar tradisional
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.