The Qur'an is the holy book of Muslims which is the guide and guidance of human life both as individuals and in groups. One of the solutions offered by the Qur'an in living life is with a sincere attitude, sincerity is the basis for accepting human deeds. While a phenomenon in this modern era, many people are found who tend to view that life is not free, there is always a fee to be paid, this makes them always take into account profit and loss in all aspects of their work, and this situation leads to the difficulty of an action. that humans do sincerely. Therefore, the study of sincerity has its own urgency, so humans do not always measure success with the material they receive. This research is a literature study that wants to explain the meaning of sincerity contained in the Qur'an and the Prophet's hadith. Data was collected through thematic methods and analyzed descriptively. The results of the study indicate that sincerity is an act based on motivation to gain the pleasure of Allah swt. Sincerity is the main condition for the acceptance of an act of worship. Without sincerity, any amount of worship will not reach Allah and even be classified as a useless charity. Al-Qur‘an adalah kitab suci umat Islam yang menjadi pedoman dan tutunan hidup manusia baik sebagai individu maupun berkelompok. Salah satu solusi yang ditawarkan al-Qur‘an dalam menjalani hidup adalah dengan sikap ikhlas, ikhlas merupakan dasar diterimanya amal perbuatan manusia. Sementara fenomena di era modern ini, banyak ditemukan manusia yang cenderung memandang bahwa hidup ini tidak ada yang gratis, selalu ada biaya yang harus dibayar, hal ini yang menjadikan mereka selalu memperhitungkan untung rugi dalam segala aspek pekerjaannya, dan keadaan ini mengarah kepada sulitnya suatu perbuatan yang dilakukan manusia secara ikhlas. Oleh karena itu, kajian tentang ikhlas memiliki urgensi tersendiri, sehingga memuat manusia tidak selalu mengukur keberhasilan dengan materi yang dia terima. Penelitian ini bersifat kepustakaan yang ingin menjelaskan makna ikhlas yang terkandung dalam al-Qur’an dan hadis Nabi. Data yang dikumpulkan melalui metode tematik dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ikhlas merupakan perbuatan yang berlandaskan motivasi untuk memperoleh keridhaan Allah swt. Ikhlas adalah syarat utama diterimanya sebuah amal ibadah. Tanpa keikhlasan, amal ibadah sebesar apapun tidak akan sampai kepada Allah dan bahkan tergolong sebagai amal yang sia-sia.
Human relations and the environment are symbiotic mutualism, but environmental conflicts occur when people interact in it. Damage to the environment is one of the greatest threats to the survival of modern humans. Generally, environmental damage and pollution caused by the behavior and impact of human activity to global warming, the B3 waste, climate change, pollution, flooding, eroded, and ozone depletion. The environment needs protection and preservation of the damage. Because it needs to be a systematic attempt to inhibit the rate of damage and pollution. Based on the analysis of the verses on the theme of environmental protection and preservation, the ruling is required as an obligation to protect the pillars of Islamic law, namely: al-din al-nafs al-nasl, al-mal, al-'aql and al -bî'ah. Punitive sanctions against the perpetrators of environmental crimes according to the Qur'an is the maximum punishment, such as stoning or crosses, and the minimum punishment, namely punishment of hand amputation ta'zir. AbstrakRelasi manusia dan lingkungan hidup bersifat simbiosis mutualisme, namun konflik lingkungan terjadi ketika manusia berinteraksi di dalamnya. Kerusakan lingkungan hidup merupakan salah satu ancaman terbesar bagi kelangsungan hidup manusia modern. Umumnya kerusakan dan pencemaran lingkungan disebabkan oleh perilaku dan aktivitas manusia yang berdampak terjadinya pemanasan global, limbah B3, perubahan iklim, polusi, banjir, longsong, dan penipisan ozon. Lingkungan hidup membutuhkan perlindungan dan pelestarian dari kerusakannya. Karena itu perlu upaya sistematis untuk menghambat laju kerusakan dan pencemarannya. Berdasarkan analisis terhadap nash-nash al-perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup hukumnya adalah wajib sebagaimana kewajiban melindungi pilar-pilar hukum Islam, yaitu: al-dîn, al-nafs, al-nasl, al-mâl, al-‘aql dan al-bî’ah. Sanksi hukuman terhadap pelaku tindak kejahatan lingkungan hidup menurut al-Qur’an adalah hukuman maksismal, yaitu rajam atau salib, dan hukuman minimal, yaitu hukuman potong tangan ta’zir.
Zihar adalah ucapan suami kepada istri yang menyerupakan punggung istri dengan punggung ibunya. Ucapan zihar pada masa jahiliah digunakan oleh suami yang bermaksud mengharamkan untuk menyetubuhi istri sehingga berakibat istri menjadi haram bagi suami untuk selamanya. Islam menetapkan haram hukumnya ucapan zihar. Namun, Allah Swt memberi keringanan bagi umat dan menetapkan kafarat di dalamnya sebagai pendidikan agar tidak mengulang perkataan dan sikap tersebut. Permasalahan zihar muncul ketika seorang perempuan membuat pengaduan kepada Rasul Saw mengenai suaminya. Lalu turun ayat dalam QS. al-Mujadilah berkenaan dengan Aus bin Shamit ketika menzihar istrinya Khaulah binti Tsa’labah. Tulisan ini bertujuan untuk mengungkap pemikiran Sayyid Quthb dalam Tafsir Fi Zhilal al-Qur’an dan M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah yang berkenaan dengan permasalahan zihar. Penulis menggunakan penelitian kepustakaan dengan menggunakan metode maudhu’i dan komparatif. Sayyid Quthb dalam kitab tafsirnya menyimpulkan bahwa zihar adalah ucapan suami kepada istri yang menyerupakan punggung istri dengan punggung ibu suami, sehingga ia mesti diharamkan seperti ibu. Sedangkan Quraish Shihab berpendapat bahwa zihar adalah ucapan seorang mukallaf kepada wanita yang halal digaulinya (istri) bahwa wanita tersebut sama dengan salah seorang yang haram digauli, baik karena hubungan darah, perkawinan, penyusuan, maupun oleh sebab lain
TPQ Nurul Mubtadi is one of the recitation places in Simpang Peut Village that teaches the art of reading the Al-Qur'an with a different method from other recitation places, where the recitation is carried out in halaqah form. This paper aims to discuss the level of success in the art of reading the Quran with halaqah and the methods applied to TPQ Nurul Mubtadi in reading the Quran. This was a qualitative study with data collection techniques including observation, interviews, and documentation. This study showed that the halaqah reading of the Koran in the art of reading the Koran for TPQ Nurul Mubtadi students had a very good effect because the students were required to master the science of recitation and the basic rhythms such as bayyati syuri, bayyati husaini, hijaz, nahwand dan rast . Classes are held on Wednesday and Thursday nights. The method applied in the Art of Reading the Qur'an is the talaqqi or musyafahah method.Abstrak: Taman Pendidikan al-Qur’an (TPQ) Nurul Mubtadi merupakan salah satu tempat pengajian di Gampong Simpang Peut yang mengajarkan seni baca Al-Qur’an dengan metode yang berbeda dari tempat pengajian lain, di mana pengajian seni baca AL-Qur’an dilakukan dalam bentuk halaqah. Dari permasalahan tersebut, tulisan ini akan membahas sejauh mana tingkat kehasilan seni baca Al-Qur’an secara halaqah serta metode yang diterapkan pada TPQ Nurul Mubtadi dalam pembacaan Al-Qur’an. Kajian ini merupakan kajian lapangan yang bersifat kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembacaan Al-Qur’an secara halaqah menggunakan seni baca Al-Qur’an pada santri TPQ Nurul Mubtadi sangat baik, peserta diwajibkan menguasai ilmu tajwid serta menguasai irama dasar seperti bayyati syuri, bayyati husaini, hijaz, nahwand dan rast. Pembelajaran dilaksanakan pada malam rabu dan kamis. Adapun metode yang diterapkan dalam Seni Baca Al-Qur’an adalah metode talaqqi atau musyafahah.
Ahli kitab adalah sebutan bagi yang mempercayai dan berpegang pada agama yang memiliki kitab suci yang berasal dari Allah selain al-Qur'an. Dalam memahami sebutan ahli kitab dalam al-Qur'an, para ulama sepakat bahwa mereka adalah Yahudi dan Nasrani. Namun mengenai cakupan makna ahli kitab para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan ahli kitab adalah Yahudi dan Nasrani keturunan Bani Israil saja dan ada yang berpendapat ahli kitab adalah Yahudi dan Nasrani kapan pun, di manapun mereka berada. Pembahasan ini akan diteliti menggunakan metode maudhu’i, berupa riset kepustakaan (library research) dengan analisis data deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis mendapatkan pengungkapan kata ahli kitab dalam al-Qur'an sebanyak 11 bentuk, yang dikelompokkan sebagai berikut; pertama, pengungkapan ahli kitab secara langsung; kedua, pengungkapan yang sama dengan ahli kitab; ketiga, pengungkapan yang tertuju kepada ahli kitab. Mengenai makna ahli kitab, Rasyid Ridha sepakat dengan jumhur ulama, hanya saja pendapatnya tentang cakupan ahli kitab lebih luas dari ulama sebelumnya. Dalam Tafsir al-Manar,ia mengutarakan bahwa cakupan ahli kitab tidak hanya sebatas Yahudi dan Nasrani saja, tetapi juga mencakup agama-agama lain seperti Majusi, Shabi'in, penyembah berhala di India, Cina dan siapa saja yang serupa dengan mereka. Menurutnya, semua agama tersebut bisa dimasukkan dalam cakupan ahli kitab karena pada awalnya semua agama menganut tauhid
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.