Indonesia's position in the global competition for the halal food industry is not yet at the top competitive position. However, there is a significant change in the position of the competitiveness. The change can be seen from the Global Islamic Economy Indicator report for 2020/2021, which positions Indonesia at number 4 (fourth) in the halal food industry. Previously, Indonesia had never been in the top 10 positions. Since Indonesia is the first country ranked in halal consumption, the new ranking position is an achievement. The high competitiveness position during the COVID-19 pandemic also becomes an obstacle to make Indonesia a World Halal Center in 2024. This study aims to discuss an in-depth analysis of the implementation of halal value chain policies in Indonesia and the impact of implementing these policies on the export competitiveness of the Indonesian halal food industry. This study used a qualitative approach with a phenomenological type through data collection by interviewing export business actors in the halal food industry. The experiences of some informants are the key to answers the objectives of this study. This research produces the first halal value chain policy stated in the Halal Product Guarantee Law No. 33 of 2014, which requires all food entrepreneurs to carry out halal certification. The halal value chain in Indonesia applies the principle of traceability which makes Indonesian halal food products competitive. The second application of the principle of traceability is different from other countries, making halal food products produced by Indonesia acceptable to importing countries, especially OIC countries.Abstrak: Posisi Indonesia dalam persaingan global industri makanan halal belum berada pada posisi kompetitif teratas. Namun, ada perubahan signifikan dalam posisi daya saing. Perubahan tersebut terlihat dari laporan Global Islamic Economy Indicator 2020/2021 yang menempatkan Indonesia pada peringkat 4 (empat) dalam industri makanan halal. Sebelumnya, Indonesia belum pernah berada di posisi 10 besar. Karena Indonesia adalah negara pertama yang menempati peringkat pertama dalam konsumsi halal, posisi peringkat baru tersebut merupakan sebuah pencapaian. Posisi daya saing yang tinggi di masa pandemi COVID-19 juga menjadi kendala untuk menjadikan Indonesia sebagai World Halal Center pada tahun 2024. kebijakan daya saing ekspor industri makanan halal Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe fenomenologis melalui pengumpulan data dengan mewawancarai pelaku usaha ekspor pada industri makanan halal. Pengalaman beberapa informan menjadi kunci untuk menjawab tujuan penelitian ini. Penelitian ini menghasilkan kebijakan rantai nilai halal pertama yang tertuang dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal Nomor 33 Tahun 2014, yang mewajibkan semua pengusaha makanan untuk melakukan sertifikasi halal. Rantai nilai halal di Indonesia menerapkan prinsip ketertelusuran yang membuat produk makanan halal Indonesia berdaya saing. Penerapan kedua prinsip ketertelusuran berbeda dengan negara lain, menjadikan produk pangan halal produksi Indonesia dapat diterima oleh negara pengimpor khususnya negara OKI.
Pesantren preuner hadir di tengah-tengah keadaan pengangguran muda Indonesia yang semakin meningkat.Hadirnya konsep ini, membuka ruang bagi pemuda-pemuda untuk ikut andil dalam kegiatan ekonomi gunamemberikan pendapatan negara.Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang selama ini dipahami sebagai garda terdepan dalam upaya tafaqquh fiddin, akhir-akhir ini ikut hadir sebagai pencetus ide pemerkuat ekonomi umat dengan berbagai macam jenis usaha yang dimiliki. Pesantren Salafy Sidogiri Jawa Timur, selama ini menjadi ikon pesantren salaf, terbukti tidakmemiliki pendidikan formal di dalamnya, namun mampu melahirkan berbagai jenis usaha, guna menghidupkan perekonomian. Pola usaha yang dilakukan dengan memberdayakan santri dan alumni-alumni yang dimiliki. Agar pasca dari Pesantren tidak terjadi pengangguran.Selain itu keterampilan berwirausaha sudah dilatih mulai santri berada dalam Pesantren sembari tidak meninggalkan ilmu agama sebagai pengajaran pokok dari pesantren. Dari fenomena yang bertolak belakang tersebut, tulisan ini bertujuan mengungkaplatarbelakang Pondok Pesantren Sidogiri menggarap sektor preneur, di saat kebanyakan pesantren lain belum menggarapnya dan masih konsisten dengan ke’salafi’ annya. Hal yang tidak kalah menarik tujuan penelitian ini untukmenguraimodel usaha dapat diambil pelajaran dan diadopsi sebagai strategi preneur pesantren lain, yaitu: mengenai kiat sukses usaha Pondok Pesantren Sidogiri dalam membangun kekuatan bisnisnya hingga seperti sekarang.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.