Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dinamika konflik sosial berbasis tanah komunal antara Gendang Suku/Klan Nggorang dan Gendang Suku/Klan Pane. Kajian berfokus pada akar, sebab, tensi dan implikasi konflik. Kajian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Teori yang digunakan adalah teori konflik dan teori perubahan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akar konflik tanah komunal antara Gendang Suku/Klan Nggorang dan Gendang Suku/Klan Pane adalah perbedaan persepsi sejarah antara masyarakat Gendang Suku/Klan Nggorang dan masyarakat Gendang Suku/Klan Pane, kurang jelasya batas administrasi pertanaman di masa lalu, dan perjanjian kepemilikan tanah yang tidak jelas. Sebab konflik tanah komunal adalah tingginya nilai guna tanah, persepsi yang berbeda mengenai sejarah pembagian wilayah kekuasaan di masa lampau, tumpang tindihnya penggunaan lahan pertanian, ego untuk mempertahankan kebenaran sejarah dan melemahnya fungsi elit tradisional. Tensi konflik perbatasan antara Gendang Suku/ Klan Nggorang dan Gendang Suku/Klan Pane adalah adanya keterlibatan suku-suku lain yang menguasai wilayah di sekitar kedua suku dan masuknya politik dalam kehidupan masyarakat. Implikasi konflik tanah komunal ialah retaknya hubungan sosial, adanya kerugian waktu, ekonomi, dan tenaga. Saran yang diusulkan ialah mengagas kembali pertemuan adat (lonto leok) sebagai media penyelesaian konflik. Ini bertujuan agar keamanan masyarakat tercapai dan berujung pada kesejahteraan sosial masyarakat.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.