Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh insentif pajak di masa pandemi Covid-19 terhadap penerimaan PPN. Pemerintah berharap insentif pajak dapat meningkatkan daya beli atau konsumsi masyarakat sehingga berdampak terhadap objek pengenaan PPN. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif-asosiatif kausal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa insentif pajak yang berpengaruh signifikan terhadap penerimaan PPN adalah PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25, dan PPh final PP 23 tahun 2018. Penulis berharap penelitian ini dapat menjadi bahan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan pemberian insentif pajak sehingga dapat fokus terhadap insentif yang efektif dalam meningkatkan konsumsi dan memberikan efek multiplier yang besar terhadap perekonomian
Transaksi e-commerce berkembang dengan cepat di Indonesia, bahkan perkembangan tersebut menjadi paling tinggi di dunia. Pemerintah mengantisipasi dengan mengeluarkan beberapa peraturan perpajakan terkait e-commerce. Dengan adanya peraturan ini diharapkan pengawasan dan penerimaan pajak bisa meningkat. Tetapi peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah dicabut dengan alasan kurangnya sosialisasi dan perlakuan yang setara antara pedagang konvensional, online marketplace, dan media sosial. Penelitian ini mengkaji alternatif pengenaan pajak atas transaksi melalui online marketplace yang diharapkan bisa mendukung terciptanya iklim bisnis yang lebih baik sekaligus meningkatkan penerimaan negara dengan berlandaskan pada prinsip pemajakan atas transaksi e-commerce yang dikeluarkan oleh OECD.
The taxation on income from dividend causes economic double taxation. This happens when profits at the corporate level are taxed and when distributed in the form of dividends to shareholders taxed again. Indonesia still uses a classiccal tax system that allows this double taxation phenomenon. This research was conducted qualitatively with a case study approach to obtain alternative tax policies on income from dividends. The results demonstrated that several countries have left this system and switched to the dividend exemption tax system or a reduction in tariffs. Therefore, these alternatives can be applied in Indonesia to support a better stock investment climate.Pengenaan pajak pada penghasilan dari dividen menimbulkan pajak berganda secara ekonomis. Hal ini terjadi ketika laba di level perseroan dikenakan pajak dan ketika dibagikan dalam bentuk dividen kepada pemegang saham dikenakan pajak lagi. Indonesia masih menggunakan sistem klasik yang memungkinkan terjadinya fenomena pajak berganda ini. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk mendapatkan alternatif kebijakan pajak atas penghasilan dari dividen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian negara sudah meninggalkan sistem ini dan beralih ke sistem pengecualian dividen sebagai objek pajak atau penurunan tarif. Oleh karena itu, alternatif tersebut bisa diterapkan di Indonesia untuk mendukung iklim investasi saham yang lebih baik.
Mental accounting bisa didefinisikan sebagai sebagai serangkaian ukuran kognitif pelaku ekonomi dalam mengelola, mengevaluasi, dan memelihara kegiatan keuangannya. Kepatuhan pajak dapat didefinisikan sebagai keputusan wajib pajak untuk mematuhi peraturan perpajakan dengan membayar pajak tepat waktu dan akurat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan pengaruh mental accounting terhadap kepatuhan pajak. Studi ini dilakukan dengan melakukan tinjauan literatur atas berbagai artikel yang sudah terpublikasi dengan menerapkan kata kunci yang sudah ditetapkan. Hasil tinjauan literatur menunjukkan bahwa mental accounting berpengaruh pada kepatuhan pajak berdasarkan keputusan wajib pajak dalam melakukan pemisahan (segregasi) penghasilan yang mereka lakukan. Wajib pajak yang melakukan pemisahan memiliki kecenderungan kepatuhan pajak yang lebih tinggi dibanding mereka yang menyatukan biaya pajak dari penghasilan kotor mereka.
Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sejak 2020 telah memberi dampak terhadap menurunnya penerimaan pajak. Hal ini disebabkan salah satunya karena tindakan penagihan pajak berjalan kurang maksimal, khususnya karena penyampaian surat paksa yang mengharuskan adanya pertemuan antara petugas pajak dengan wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penagihan pajak dengan surat paksa, target dan realisasi penyampaian surat paksa, serta hambatan dan upaya petugas pajak dalam mengatasi hambatan tersebut. Adapun metode yang digunakan adalah metode kuantitatif dan kualitatif, yang bersumber dari data penagihan pajak serta wawancara dengan petugas pajak di KPP Pratama Banjarbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penagihan pajak dengan surat paksa di KPP Pratama Banjarbaru selama Pandemi COVID-19 tidak sepadat tahun-tahun sebelumnya, sebab adanya pembatasan sosial yang cenderung membatasi jurusita saat ingin menyampaikan surat paksa, baik di kantor maupun di tempat wajib pajak yang bersangkutan. Target dan realisasi penyampaian surat paksa juga turut menurun drastis selama adanya Pandemi COVID-19. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian atas banyaknya hambatan yang muncul diakibatkan Pandemi. Namun, meskipun demikian, KPP Pratama Banjarbaru tetap berhasil mencapai target penyampaian surat paksa.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.