Pemerintah Indonesia berusaha mempermudah sekaligus mendata para pelaku usaha di Indonesia melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diajukan melalui Online Single Submission (OSS). Para pelaku usaha diberikan kemudahan dalam berusaha (ease of doing business), salah satunya melalui pemberian legalitas usaha melalui sistem OSS tersebut. Pada awal tahun 2021, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. Di dalam peraturan tersebut kembali dinyatakan secara eksplisit mengenai urgensi pelaku usaha untuk memiliki NIB. Dinamika kebijakan pemerintah tersebut masih relatif sangat baru, maka sangat dimungkinkan para pelaku usaha belum memahami dan mengetahui mengenai urgensi dan bagaimana cara untuk mendapatkan NIB. Maka dari itu kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berusaha untuk dapat memberikan wawasan mengenai urgensi dan tata cara mendapatkan NIB melalui OSS. Kegiatan dilaksanakan pada Bulan September secara daring dengan peserta sebanyak 30 orang. Para peserta adalah anak-anak muda yang sudah mempunyai usaha dan yang tertarik untuk memiliki usaha. Acara dilaksanakan dengan mengimplementasikan metode reflektif, ceramah, dan tanya jawab/diskusi. Berdasarkan umpan balik yang diberikan melalui kuesioner, 29 peserta menyatakan mendapatkan pemahaman mengenai tata cara mendapatkan NIB melalui OSS. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa kegiatan diseminasi berjalan cukup efektif.
Kata Kunci: Nomor Induk Berusaha (NIB), UMK, Online Single Submission (OSS)
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.