Biomassa merupakan sumber energi potensial yang dapat dikembangkan sebagai sumber energi alternatif pengganti bahan bakar dari fosil. Biomassa dapat diubah menjadi briket arang yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi seperti untuk proses pengeringan dalam pengolahan karet remah dan sit asap. Briket arang biomassa atau biobriket dibuat dari arang biomassa baik berupa bagian yang memang sengaja dijadikan bahan baku briket maupun sisa atau limbah proses produksi/pengolahan agroindustri. Misalnya kayu, tempurung kelapa, arang tempurung kelapa sawit, limbah bambu, tongkol jagung, sekam padi, dan limbah batang tembakau dapat menjadi bahan baku untuk biobriket. Selain itu, limbah dari industri karet remah berupa tatal juga dapat dijadikan biobriket. Teknologi pembuatan biobriket banyak tersedia. Pembuatan biobriket memerlukan bahan penunjang seperti tanah liat, lem kanji, air, dan bahan pencampur lainnya. Komposisi bahan tersebut sangat tergantung dari jenis bahan baku untuk pembuatan biobriket. Sebelum dibuat biobriket, biomassa harus diubah terlebih dahulu menjadi arang, kemudian arang tersebut dihaluskan, dicampur dan dicetak dalam berbagai bentuk briket seperti silinder, kubus dan telur. Dari beberapa hasil penelitian, secara umum nilai kalor yang dihasilkan dari biobriket ternyata tidak berbeda nyata dibandingkan dengan briket batubara. Oleh karena itu, biobriket dapat digunakan sebagai bahan bakar proses pengeringan karet alam.
<p><em>The purpose is to examine the practice of divorce and the validity of oral talaq in the people of Bangka Belitung from the effectiveness of fiqh and positive law by stating the large number of divorce rates without religious court proceedings in Bangka Belitung which caused many riots.</em><em> </em><em>Based on factual data in society which number of divorce rates tends to increase in 2019. It is recorded in the Religious Courts because of divorce outside the provisions of the Compilation of Islamic Law. Talaq is considered legitimate as they know from religious leaders and regional extension workers. This is contrary to positive law whose validity must be carried out through religious court hearings. This research is empirical, through a legal sociology approach, namely how the implementation of the law and the deviation of the rule of law in the Bangka Beliung community because they practice talaq without a religious court process. This study is built on the sadduz-zariah theory which refers to the theory of how to prevent mafadah and reject something that is mubah so as not to lead to something that is forbidden. The study presents three main findings: First, many practices of oral divorce without religious court proceedings in Bangka Belitung. Secondly, many impacts of siri divorce such as siri marriage, domestic violence, abandoned children etc. Third, this researches contribute thoughts in the fiqh and positive legal reviews to the talaq practices of the People of Bangka Belitung. The validity of the Oral Talaq of the Bangka Belitung Community from the perspective of jurisprudence is valid if the conditions and pillars are met while according to positive law it is invalid because it is without a religious court process and has an impact on many mudharatans that are contrary to tasyri'iyyah methods. Therefore, it is necessary to re-enforce criminal regulations and fines for couples who are married or divorced under their hands so as to avoid mudharatan and even realize the maslahah.</em></p><p>Penelitian ini mengkaji praktik perceraian dan keabsahan <em>talaq</em> lisan pada masyarakat Bangka Belitung perspektif <em>fiqh</em> dan hukum positif dengan mengemukakan banyaknya angka perceraian tanpa proses pengadilan agama di Bangka Belitung yang menimbulkan banyak kemudharatan. Berdasarkan data faktual di masyarakat bahwa jumlah angka perceraian cenderung meningkat pada tahun 2019. Belum lagi angka yang tidak terdata di Pengadilan Agama karena perceraian di luar ketentuan Kompilasi Hukum Islam. <em>Talaq</em> dianggap sah sebagaimana yang mereka ketahui dari tokoh agama dan penyuluh wilayah. Hal ini bertentangan dengan hukum positif yang keabsahannya harus dilakukan melalui sidang pengadilan agama. Penelitian ini bersifat empiris, dengan pendekatan sosiologi hukum yakni bagaimana implementasi hukum dan terjadi penyimpangan aturan hukum pada masyarakat Bangka Beliung karena mempraktikkan <em>talaq</em> tanpa proses pengadilan agama. Kajian ini dibangun atas sadduz-zariah yang mengacu pada teori tentang bagaimana mencegah <em>mafsadah</em> dan menolak sesuatu yang mubah agar tidak mengantarkan larangan. Tiga temuan utama yakni: Pertama, banyaknya praktik perceraian lisan tanpa proses pengadilan agama di Bangka Belitung. Kedua, banyak dampak perceraian siri seperti nikah siri, kekerasan dalam rumah tangga, anak terlantar dsb. Ketiga, sumbangsih pemikiran dalam tinjauan hukum <em>fiqh</em> dan positif terhadap praktik <em>talaq</em> masyarakat. Keabsahan <em>talaq</em> lisan masyarakat Bangka Belitung menurut perspektif fiqh adalah sah jika syarat dan rukunnya terpenuhi sedangkan menurut hukum positif adalah tidak sah karena tanpa proses pengadilan agama dan berdampak banyak kemudharatan yang bertentangan dengan kaedah-kaedah tasyri’iyyah. Oleh karena itu, perlu ditegakkan kembali regulasi pidana maupun denda bagi pasangan yang menikah maupun bercerai di bawah tangan agar terhindarnya kemudharatan bahkan dapat mewujudkan maslahah.</p><p> </p><p> </p>
Indonesia merupakan negara tropis yang memiliki banyak pulau dan Indonesia termasuk negara produsen kelapa terbesar di dunia setelah Filipina. Hal ini merupakan peluang untuk pengembangan kelapa menjadi aneka produk yang bermanfaat, misalnya dengan menjadikan kelapa sebagai bahan baku pembuatan minyak kelapa murni (virgin coconut oil) sehingga menaikkan nilai jual dari kelapa. Minyak kelapa murni memiliki banyak keunggulan yaitu proses pembuatan tidak membutuhkan biaya yang mahal, pengolahan yang sederhana dan tidak terlalu rumit. Metode enzimatis adalah salah satu metode dalam produksi VCO yang dapat menghasilkan produk dengan rendemen yang lebih banyak. Salah satu enzim yang bisa digunakan adalah enzim bromelin, dimana enzim ini akan menghidrolisis protein dan membuat minyak dapat terpisah dengan air dalam emulsi santan. Kirim santan yang digunakan adalah 200 ml dan variabel yang digunakan untuk diteliti adalah variasi waktu yaitu 24 jam, 36 jam, 48 jam, 60 jam, dan juga variasi konsentrasi ekstrak bonggol nanas yaitu 5 %, 10 %, 15 %, dan 20 %. Hasil penelitian pembuatan virgin coconut oil (VCO) dengan metode enzimatis menggunakan sari bonggol nanas yang terbaik sesuai SNI 7381 2008 adalah pada waktu inkubasi 24 jam dan konsentrasi ekstrak bonggol nanas 5 %. Dimana massa jenisnya adalah 0,9150 g/cm3, asam lemak bebas 0,133%, bilangan asam 0,1870, bilangan peroksida 1,8 meq/kg, dan untuk warnanya kuning bening.
CPO merupakan salah satu andalan produk perkebunan Indonesia yang digunakan sebagai bahan baku minyak goreng yang memiliki kandungan α-dan ß-karoten, tokoferol dan tokotrienol. Kadar ALB (Asam Lemak Bebas) dalam konsentrasi tinggi yang terikat dalam CPO sangat merugikan. Tingginya kadar ALB tersebut dapat mengakibatkan penurunan rendemen pada hasil olahan CPO yaitu sekitar kurang lebih 5-13%. Kenaikan ALB pada CPO disebabkan oleh adanya proses hidrolisa selama penyimpanan. Kenaikan ALB selama penyimpanan akan mempengaruhi hasil randemen minyak dari pengolahan CPO. Zeolit merupakan adsorben yang unik, karena memiliki ukuran pori yang sangat kecil dan seragam jika dibandingkan dengan adsorben yang lain seperti karbon aktif dan silika gel. Hasil penelitian ini bahwa pengaruh waktu terhadap penurunan kadar asam lemak bebas pada CPO dengan adsorpsi menggunakan zeolit alam didapatkan hasil terbaik pada waktu 240 menit dengan nilai Asam Lemak Bebas 3,007 % dari kadar asam lemak bebas awal 7,577 % atau penurunan kadar asam lemak bebasnya sebesar 60,3 %. Sedangkan pengaruh flowrate didapatkan hasil terbaik pada 3 L/m diperoleh kadar asam lemak bebas 3,147 % dari kadar asam lemak bebas awal 7,577 % atau penurunan kadar asam lemak bebasnya sebesar 58,5 %. Kata kunci: CPO, Zeolit, Asam Lemak Bebas.
Pemanfaatan biomassa yang dikonversikan menjadi bahan bakar alternatif untuk mengurangi ketergantungan akan bahan bakar fosil. Hal ini dilakukan agar produksi bahan bakar fosil dapat beralih ke bahan bakar alternatif. Biomassa ini menjadi permasalahan yang cukup serius bagi pemerintah dikarenakan akan limbah yang menumpuk akan tetapi pemanfaatannya yang sedikit. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan mengolah biomassa limbah ampas tebu dan e ceng gondok menjadi biogasoline. Dalam pemanfaatan biomassa ini menggunakan metode thermochemical salah satunya adalah metode thermal catalytic. Metode thermal catalytic adalah pendekomposisian bahan dengan menggunakan panas dan dibantu dengan adanya katalis untuk mempercepat reaksi tersebut. Dalam penelitian ini mengkaji pengaruh waktu (30,60,90,120,150,180,210,240 menit), temperatur (200,250,300?C), dan katalis (zeolite alam dan serbuk besi). Dari data hasil penelitian ini diketahui %yield tertinggi pada kondisi optimal temperatur 300?C, waktu 150 menit, dan menggunakan katalis zeolite alam dengan %yield sebesar 64,40 %.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.