ABSTRAK Tidak dipungkiri lagi, seiring perkembangan zaman dan teknologi bukan hanya milik orang-orang yang hanya ingin maju dalam pemikiran tapi juga diperlihatkan dalam kemampuan dalam teknologi. Perkembangan teknologi ini tidak hanya bisa membuat kita bisa berkomunikasi dengan jarak yang sangat jauh, namun sudah bisa memudahkan kita dalam segala urusan misalnya dalam pengurusan administrasi. Sedikit mengulang cerita dizaman awal orde baru, semuanya dilakukan masih secara manual. Memang benar untuk beberapa instansi sudah memiliki jangkauan system online tapi untuk manfaatnya hanya bisa di acces oleh orang-orang tertentu saja. System online tidak hanya digunakan oleh orang-orang yang bergerak dibidang mesin, otomotif, transportasi dan komunikasi saja tapi juga sudah masuk ke instansi kesehatan, pendidikan dan ziswaf (zakat, infaq, waqaf, sedekah) dan system online ini sudah bisa dimanfaatkan sehingga tidak perlu lagi repot-repot antrian seharian, harus bolak-balik karena ternyata masih ada document yang tertinggal atau harus ulang registrasi karena terlewatkan saat menunggu antrian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seperti apa dan bagaimana waqaf itu jika dilakukan secara online. Metode penelitian yang digunakan adalahdeskriptif kualitatif dan teknik kajian pustaka. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan normative.Pembahasan kali ini akan menfokuskan bagaimana caranya melakukan waqaf secara online dan seperti apa hukumnya dan bagaimana bisa memastikan bahwa proses administrasi sudah dilakukan secara benar dan tepat tanpa harus khawatir adanya unsur-unsur tipu muslihat didalamnya.Kata kunci : waqaf online, transaksi online, ziswaf
A solid and responsible execution of construction management is referred to as good governance. Understanding the ideals behind good government is the secret to understanding it. A calculation of a government's success can be obtained by starting with the ideals in the philosophy of governance. As we enter the age of globalization and the introduction of regional sovereignty, the government's roles and obligations grow in tandem with the community's growing demand for fast, convenient, cheap, and decent services. The public wants the government to pay serious resources to fighting graft, collusion, and nepotism (KKN) in order to build a prosperous future. In this paper, a descriptive qualitative methodology is used with the aim of making it easier for writers to describe, analyze, and understand about Good Governance and Leadership.Keywords: Good Governance, Leadership, Governance AbstrakDalam konsep governance, pemerintah hanya menjadi salah satu actor dan tidak selalu menjadi aktor yang menentukan. Good Governance adalah suatu peyelegaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab. Kunci utama memahami good governance adalah pemahaman atas prinsip-prinsip di dalamnya. Bertolak dari prinsip-prinsip dalam konsep governance akan didapatkan tolak ukur kinerja suatu pemerintahan. Memasuki era globalisasi dan pelaksanaan otonomi daerah, tugas dan tanggung jawab pemerintah kian meningkat sesuai dengan menguatnya tuntutan masyarakat untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, murah,dan baik. Masyarakat menuntut agar pemerintahmemberikan perhatian yang sungguh-sungguhdalam menanggulangi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sehingga tercipta pemerintahanyang bersih dan mampu menyediakan good pub-lic services sebagaimana yang diharapkan. Dalam tulisan ini, penulis menggunakan metodologi kualitatif deskripsif dengan tujuan agar memperudah penulis dalam menjabarkan, menganalisa dan memahami mengenai Good Governance and Leadership.Kata Kunci: Good Governance, Leadership, Pemerintahan
Abstract.An internet purchase agreement (E-commerc) in terms of aspects of civil law is very fundamental. E-commerce is quite easy to use in terms of buying and selling transactions, so there is a legal relationship inherent through internet transactions. The Electronic Information and Transaction Law (UUITE) is the basis for regulating electronic transactions through internet media such as mobile computers and others, so that these activities result in accountable legal actions. In order for the legal actions taken to be accountable, the transaction made in the form of an electronic agreement is written. The importance of legal issues in the field of E-commerce aims to provide protection and settlement of disputes in sale and purchase agreements for parties that use electronic media as a media transaction. This study emphasizes the legality (strength of law) of E-commerce agreements, and choice of law dispute resolution (choice of law) in the implementation of dispute resolution between parties in transactions through electronic media.Keywords: Alternative Dispute Resolution-ADR, E-commerce, Online Buying and Selling Abstrak.Perjanjian pembelian melalui internet (E-commerc) dalam hal aspek hukum perdata sangat fundamental. E-commerce cukup mudah digunakan dalam hal transaksi jual beli, sehingga terdapat hubungan hukum yang melekat melalui transaksi internet. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) sebagai dasar pengaturan transaksi elektronik melalui media internet seperti komputer handphone dan lainnya, sehingga dari kegiatan tersebut mengakibatkan perbuatan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Agar perbuatan hukum yang dilakukan tersebut dapat dipertanggungjawabkan, maka transaksi yang dibuat berupa perjanjian elektronik secar tertulis. Pentingnya permasalahan hukum di bidang E-commerce bertujuan untuk memberikan perlindungan dan penyelesaian sengketa dalam perjanjian jual beli bagi para pihak yang menggunakan media elektronik sebagai media transaksi. Penelitian ini lebih menekankan pada legalitas (kekuatan hukum) perjanjian E-commerce, dan penyelesaian sengketa choice of law (pilihan hukum) dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa antara para pihak dalam transaksi melalui media elektronik.Kata kunci: Alternative Dispute Resolution-ADR, E-commerce, Jual-beli Online.
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah (APBD) yang penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan pembangunan. Ia merupakan iuran wajib terutang yang dilakukan oleh wajib Pajak Orang Pribadi atau Badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang. Pemungutan pajak daerah dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pajak Daerah merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal ini sebagaimana termuat di dalam Undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Nomor 28 Tahun 2009.
Politik hukum satu negara berbeda dengan politik hukum negara yang lain. Perbedaan ini disebabkan karena adanya perbedaan latar belakang kesejarahan, pandangan dunia (world-view), sosio-kultural, dan political will dari masingmasing pemerintah. Dengan kata lain, politik hukum bersifat lokal dan partikular (hanya berlaku dari dan untuk negara tertentu saja), bukan universal. Namun bukan berarti bahwa politik hukum suatu negara mengabaikan realitas dan politik hukum internasional.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.