Dispensasi kawin adalah sebuah kebijakan hukum yang memberikan kebolehan bagi anak-anak dibawah umur yang memenuhi kaidah dimana diatur dalam dispensasi tersebut untuk dapat melangsungkan perkawinan yang sah secara hukum di Indonesia. Dimana sebenarnya sesuai dengan peraturan UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 usia mereka masih dibawah batas kedewasaan dan tentu saja belum dapat menikah. Kasus yang sering terjadi dan melatarbelakangi dispensasi kawin ini adalah banyaknya kehamilan-kehamilan diluar nikah pada usia remaja. Dispensasi kawin diberikan dengan tujuan utama untuk memberikan kepastian hukum bagi bayi yang akan dilahirkan. Penelitian ini adalah penelitian normatif deskriptif, data akan disajikan dalam bentuk narasi-narasi dan diharapkan dapat dipahami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebenarnya meskipun menjadi solusi secara hukum, namun dispensasi nikah dirasa tidak mendidik bagi generasi penerus. Dikhawatirkan secara sosial, makin marak terjadi pernikahan-pernikahan dini yang berasal dari dispensasi kawin dan menjadi keluarg yang buruk karena tidak siapnya mental dan spiritual. Peran keluarga sangat dibutuhkan dalam hal ini agar anak-anak yang tiba-tiba terpaksa menjalani kehidupan berumah tangga, tetap mendapatkan kasih sayang orang tua dan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik hingga dewasa. Perlindungan anak yang paling efektif tetaplah perlindungan dan pemahaman cinta kasih dari orang tua dan lingkungan keluarganya. jangan sampai terjadi pembullian, olok-olok dan lain sebagainya yang akan menghancurkan harapan sang anak. Kata Kunci : dispensasi kawin, perlindungan anak
This research aims to do and review the legal certainty from the crime of illegal fishing and factors that affect the weakness of law enforcement for foreign vessels that carry out unlawful Fishing in Indonesian marine areas. The type of research used in this research is normative legal research. Normative legal research is conducted by examining objects in the form of laws and regulations or legal norms that apply to a particular legal issue. The results showed that according to the International 1982 Maritime Law Convention (UNCLOS 1982), the enforcement of Illegal Fishing law had been regulated in Article 73 UNCLOS 1982, while in The Indonesian National Law has been handled in Article 69 Paragraph (4) of Law No. 45 of 2009 on Fisheries. Obstacles in legal certainty of illegal fishing include impenetrable law legal certainty, lack of seriousness and willingness of law enforcement, and lack of ethos and public awareness to play an active role in law enforcement of illegal fishing in the Indonesian marine territory.
ABSTRAK Sengketaainternasional dalam era kontemporer daewasa ini sangat rentannterjadi yangdipicu oleh beragam macam permbenturan kepentingan (confilct of interest) antarrnegara yang keranpp timbul/muncul. Upaya upaya penyelesaian terhadap-nya tentu sangatmutlak diperlukan agar sengketasengketa trsebut tidakkmeluas dan yang berkepanjangan yang lambat-laun dapattmengancam perdamaianidunia. Untuk menghadapinya tentu diper1ukan aturan aturan penyelesaian sengketainternasional berdasarkan prinsipprinsip perdamaian dankeamanan internasional sehingga apa-pun kputusan yang tercapaikan dapat ditreima secara baik oleh para-pihak ynag berselisih paham. Penelitian ini menjlentrehkan secara comprehensive pirehal peran hukum penyelesaian sengketa/perselisihan international dlam perspektif hubungan internasional. Dalam menentukan tujuan penelitian yang hendak dicapai, maka berdasarkan latar belakang masalah, bertujuan untuk mengetahui peran hukum penyelesaian sengketa internasional dalam menyelesaikan sengketa yang timbul dalam hubungan internasional. Dalam penelitian ini digunakan jenis penelitian yuridis normatif, yaitu dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Penelitian hukum normatif mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum dan penelitian terhadap sinkronisasi hukum. Penelitian hukum normatif mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Kata Kunci : Hukum Internasional, Sengketa Internasional, Hubungan Internasional
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.