Pekerja anak menurut hukum Perdata yang berlaku di Indonesia dapat dipahami bahwa anak adalah seseorang yang umurnya dibawah 18 (delapan belas) tahun sehingga anak yang dibawah umur 18 (delapan belas) tahun tidak dapat dikatakan cakap hukum dan perbuatan yang dilakukuannya belum mencapai kriteria perbuatan atau tindakan hukum. Dalam dunia kerja tentunya harus ada tindakan hukum yang dilakukan berupa perjanjian atau kontrak kerja mencapai kriteria perbuatan atau tindakan hukum. Dalam dunia kerja tentunya harus ada tindakan hukum yang dilakukan berupa perjanjian atau kontrak kerja. Metode penelitian yang digunakan yaitu dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Adapun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari hasil studi lapangan dengan wawancara. Data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian diolah dengan cara memeriksa dan mengoreksi data. Setelah data diolah kemudian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa upaya perlindungan yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk mencegah dan menghentikan terjadi eksploitasi anak, seperti melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada anak-anak remeja dan masyarakat tentang pemahaman perlindungan hukum terhadap eksploitasi pekerja anak dan bahaya eksploitasi anak Pemerintah Seperti Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Provinsi NTT, UPTD PPA Provinsi NTT, PPKS PPTKIS, PL dan pihak kepolisian sebagai gugus tugas pelepasan terakhir untuk mencegah terjadinya eksploitasi anak. Selain itu Faktor-factor penghambat perlindungan hukum terhadap pekerja anak yaitu Peraturan-peraturan yang ada masih di rasakan belum terlaksana secara maksimal, Kesulian untuk menagkap dan menjerat pelaku/ oknum-oknum yang di duga melakukan eksploitasi anak kurang kesadaran orang tua terhadap eksploitasi anak.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.