Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana manfaat daging buatan di dunia industri khususnya makanan dan bagaimana Islam menjawab serta menanggapi munculnya daging buatan sebagai penemuan yang menjadi alternatif baru dari para ilmuan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan dari berbagai buku, jurnal, berita, web dan media sosial. Kesimpulan dari penelitian ini adalah daging buatan memiliki manfaat bagi manusia terutama dalam dunia industri untuk memenuhi pasokan daging konvensional dan Islam menyatakan daging buatan halal jika bersumber dari hewan yang dilakukan proses penyembelihan serta hewan yang dianjurkan oleh Al-Qur’an seperti ikan dan belalang, kemudian Islam juga menghalalkan daging buatan yang berbahan vegan (nabati) seperti kacang-kacangan dan jamur. [This study talks about the Islamic view on the innovation of the artificial meat industry. The purpose of this study is to find out how the benefits of artificial meat in the industrial world, especially food and how Islam answers and responds to the emergence of artificial meat as a discovery that is a new alternative from scientists. This research uses descriptive qualitative method. Data is collected from various books, journals, news, web and social media. The conclusion of this study is that artificial meat has benefits for humans, especially in the industrial world to meet the supply of conventional meat and Islam states that artificial meat is halal if it comes from animals that are carried out by the slaughter process and animals recommended by the Qur'an such as fish and grasshoppers, then Islam also allows artificial meat made from vegan (pland- based) such as beans and mushrooms.]
Kewajiban sertifikat halal pada produk yang beredar di Indonesia merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Ketika telah menjadi undang-undang, kewajiban sertifikat halal seharusnya mampu mendorong pelaku usaha untuk bertindak positif sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang. Di samping itu, sertifikat halal berpotensi dapat memperluas pangsa pasar suatu produk. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji bagaimana sertifikat halal mampu memperluas pangsa pasar, serta untuk mengetahui respon pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikat halal berdasarkan Teori Weber. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode netnographic dengan mengambil data dari berbagai buku, jurnal, salinan undang-undang, web dan media social (digital). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa sertifikat halal dapat memberi keuntungan melalui meningkatkan penjualan produk, memperluas pangsa pasar, dan memberikan jaminan dan ketenangan bagi konsumen. Respon dan tindakan positif pelaku usaha merupakan bentuk kesadaran yang baik terhadap kewajiban sertifikat halal seprti teori yang dikemukan oleh Weber meskipun masih terdapat pelaku usaha yang masih bersikap abai
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.