Tatanan perundang-undangan Hukum Pidana di Indonesia sampai saat ini memakai pemikiran legal-positivisme, dimana hukum dianggap hanya sebatas menaati apa yang ada dalam teks dan pemaknaannya yang masih formal-tekstualis. Hukum haruslah memiliki unsur keadilan dalam memutus setiap perkara. Pemikiran legal-postivistik ini dianggap bertentangan dengan kondisi sosial masyarakat. Perkembangan zaman menuntut hukum harus fleksibel, mengharuskan pembaharuan pada hukum pidana terutama pada institusi peradilan yang diperankan oleh hakim. Pembaharuan ini berupa dibolehkannya seorang hakim menggunakan penafsiran analogi dalam memutus perkara baru. Perkembangan zaman yang semakin canggih memunculkan banyak persoalan baru di masyarakat. Penelitian bermaksud mengkritisi pelarangan analogi yang dianggap bertentangan dengan asas legalitas.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.