Durian (Duriozibethinus) is an exotic fruit with relatively advanced varietal improvement prospects. Indonesia is one of the countries with high durian diversity, one of which is located in Banten Province. This study aims to determine the diversity and relationships of several local durians in Pandeglang and Lebak Regencies of Banten Province based on the morphological characters of leaves, flowers, and fruit. The durian samples were obtained by purposive sampling and interview methods. The morphological characterization was carried out according to the guidelines of the “Bioversity International” including the description of stems, leaves, flowers, fruits, and seeds. After the characterization, scoring, standardization, and similarity index (IS) were calculated between samples. Cluster analysis was carried out using Cluster Observation with Ntsys 2.0 software. The analysis was conducted on 50 characters in 20 local durian accessions. The results showed that the clustering analysis was divided into three clusters with a similarity coefficient of 0.64. Group I consisted of SangkanWangi 2. Group II consisted of Hauk, Ketan Jaya, Grinsing, Sikucing, Kadu Katung, Jangkung, Sibening, Siradio, Siceer, Sipedang, Sikempong, Sicayut, and Sijabrig. Meanwhile, Group III consisted of Siemas, Baranjang, Kaduhejo, Kadukuning, Sangkan Wangi 1, and Sibening.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan usaha ternak sapi potong di Desa Sei Litur Tasik Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan November 2020 sampai dengan Maret 2021. Jenis data penelitian ini adalah kualitatif dan kuantitatif. Sumber data yang dikumpulkan berupa primer diperoleh melalui observasi, wawancara dan kuesioner, dan data sekunder yang di peroleh dari Badan Pusat Statistik dan Kantor Desa. Sampel penelitian ini adalah para peternak sapi potong di Desa Sei Litur Tasik yang berjumlah 80 responden dengan menggunakan metode analisis data Purposive Sampling. Metode analisis yang digunakan adalah R/C ratio dan B/C ratio, untuk mengetahui kelayakan usaha ternak sapi potong maka hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Kelayakan usaha R/C ratio pada usaha ternak sapi potong yang menunjukan besar nya total rata-rata penerimaan sebesar Rp 30.000.000/tahun, besarnya total rata-rata biaya sebesar Rp 8.185.501/tahun dan hasil perhitungan kelayakan usaha ternak sapi potong maka di peroleh dengan nilai R/C ratio sebesar 3,7 sehingga usaha ternak sapi potong memiliki kelayakan untuk diusahakan dan dijalankan. (2) Kelayakan usaha B/C ratio, memiliki total rata-rata pendapatan sebesar Rp 21.814.499/tahun, total rata-rata biaya sebesar Rp 8.185.501/tahun dan nilai B/C ratio sebesar 2,7 sehingga usaha ternak sapi potong layak dan menguntungkan untuk di kembangkan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban PPAT terhadap AJB yang dibuatnya, serta apakah yang menjadi dasar penghentian penyidikan terhadap PPAT yang telah membuat AJB No. 123/2014. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode peneitian hukum hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Adapun metode analisis pada penelitian ini adalah menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban PPAT terhadap AJB dapat dikategorikan menjadi dua hal, yaitu tanggung jawab hukum dan tanggung jawab etis. Lebih lanjut, tanggung jawab hukum juga dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tanggung jawab berdasarkan hukum administrasi, hukum perdata, dan hukum pidana. Adapun, penerbitan SP3 Nomor: S.Tap/70.6/VIII/2019 didasarkan pada temuan fakta dari penyidikan Polres Palu, bahwa para Pihak mengetahui dan bersepakat untuk mencantumkan harga atas sebidang tanah dalam AJB No 123/2014. Oleh karena itu, PPAT tidak dapat dikenakan pidana sebagaimana berdasarkan Pasal 266 UU No. 1 Tahun 1960 karena PPAT telah menjalankan tugasnya dengan benar. Selain itu, PPAT adalah orang yang diperintahkan (manus miniatra), dan dalam hukum pidana orang yang diperintahkan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya. AJB No. 123/2014 juga tidak digunakan oleh PPAT untuk menimbulkan kerugian. Sehingga perkara terhadap AJB No. 123/2014 dinyatakan tidak layak atau tidak dapat dilanjutkan. Disarankan agar PPAT lebih teliti dan profesional serta berhati-hati dalam menjalankan tugas dan kewenangan jabatannya tersebut, khususnya berkaitan dengan prosedur pembuatan akta PPAT sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan mengenai persyaratan formil maupun materil.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.