Abstract. Monitoring paddy rice phenology and cropping schedules over wide areas is essential for many applications. Remote sensing provides a viable means to meet the requirement of improved regional-scale data set of paddy rice fields, such as phenological stages. A number of methods have been developed for detecting seasonal vegetation changes by using satellite images. Development of such methods to paddy fields with complex cropping pattern is still challenging. In this study, we developed a method for remotely determining phenological stages of paddy rice that uses time series of two vegetation indices (EVI and LSWI) obtained from MODIS data. We ran the algorithm to determine the planting date, heading date, and harvesting date of paddy rice in 5 districts of West Java Province, using the 8-day composite MODIS Surface Reflectance products (500-m spatial resolution) in 2004. Estimated harvesting dates were then used to calculate paddy rice harvested area. We validated the performance of the method against statistical data in 13 subdistricts. The root mean square errors of the estimated paddy rice harvested area against the statistical data were: 851 Ha for monthly data, 1227 Ha for quarterly data, and 2433 Ha for yearly data. Subdistrict-level comparisons of paddy rice harvested area between the MODIS estimation and statistical data showed moderate correlation, with coefficient of determination (r 2 ) 0.6, 0.7, and 0.6 for monthly, quarterly and yearly data, respectively. The results of this study indicated that the MODISbased paddy rice phenological detection algorithm could potentially be applied at large spatial scales to monitor paddy rice agriculture on a timely and frequent basis.
Perubahan paradigma pembangunan nasional, dari sentralisasi menjadi desentralisasi, menyebabkan terjadinya perubahan pendekatan pada sistem perencanaan dan penganggaran. Pada era otonomi daerah saat ini, sebagian besar kewenangan pembangunan infrastruktur permukiman telah menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, sesuai dengan PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional saat ini mengacu pada Undang-Undang No. 25 Tahun 2004, yaitu setiap tingkatan pemerintahan, baik Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), serta Rencana Kerja Pembangunan (RKP) yang bersifat tahunan. Di sisi lain, Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 mengamanatkan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada masing-masing tingkatan pemerintahan. Pada beberapa hal, seringkali dokumen rencana sektoral pada RPJM dan rencana spasial pada RTRW menghasilkan indikasi program yang tidak sinkron satu sama lain.Proses penganggaran pembangunan saat ini mengacu pada Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dengan legislatif memiliki kewenangan yang kuat dalam penetapan anggaran. Hal ini dapat membuka peluang negosiasi-negosiasi dalam penetapan anggaran, yang seringkali menyebabkan anggaran yang ditetapkan tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.Rencana Program Investasi Jangka Menengah (RPIJM) diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk sebagai penjembatan antara dokumen sektoral dan spasial. Saat ini, RPIJM disusun pada tingkat Kabupaten/Kota, dan telah dihasilkan 468 RPIJM Kabupaten/Kota dari total 495 Kabupaten/Kota di Indonesia. Salah satu muatan dari dokumen ini adalah Memorandum Program, suatu rencana pembangunan infrastruktur permukiman jangka menengah lengkap dengan rincian kebutuhan anggaran dan sumber-sumber pembiayaannya, yang disepakati oleh Bupati/Walikota, Gubernur, dan Direktur Jenderal Cipta Karya.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.