AbstrakSemangat Desa membangun merupakan kata kunci lahirnya UndangUndang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, yang harus diwujudkan dengan upaya pengelolaan keuangan desa yang profesional guna terciptanya kesejahteraan masyarakat dan aparatur desa sebagai konsekuensi yuridis atas berlakunya tahun 2014 tentang Desa yang berkaitan dengan kewenangan otonom untuk mengelola keuangan desa secara akuntabel demi tercapainya kesejateraan desa yang menjadi keinginan bersama dan cita-cita luhur bangsa ini dan juga tidak kalah pentingnya adalah peningkatan kesejahteraan aparatur desa untuk menunjang cita-cita tersebut sehingga tidak berpotensi adanya penyalahgunaan wewenang. Berbicara mengenai desa, tidak terlepas dari kedudukan dan kewenangan pemerintah desa, sebagai unit pemerintah terendah di Indonesia yang masih banyak pula menimbulkan pro dan kontra di kalangan pemerintah desa itu sendri, salah satu penyebabnya adalah Otonomi Daerah yang kurang memerikan ketegasan tentang tugas dan kewenangan kepala desa, untuk mengelola keuangan nya sendiri, keuangan yang di peroleh Desa dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang dirupaka dalam bentuk ADD (Alokasi Dana Desa). AbstractThe spirit of the Village building is the key word for the birth of Law No. 6 of 2014 concerning Villages, which must be realized with the efforts of professional village financial management to create community welfare and village apparatus as a juridical consequence of the enactment of Law No. 6 of 2014 concerning Villages relating to autonomous authority to manage village finance accountably for the achievement of village welfare which is a shared desire and noble ideals of the nation and also equally important is to improve the welfare of village apparatus to support these ideals so that they have no potential abuse of authority. Speaking
Penelilian ini merupakan penelitian hukum normatif, menggunakan pendekatan Undang-Undang (statute approach) dan menerapkan metode analisis deskriptif yang dilakukan untuk menganalisis hubungan antara Agama dengan Pancasila dalam perspektif Undang-Undang Dasar 1945, yang meliputi korelasi antara prinsip Agama dengan rumusan nilai-nilai dalam Pancasila, dan kedudukan keduanya dalam Undang-Undang Dasar 1945. Agama menjadi objek kajian yang begitu kompleks dalam kaitannya dengan kehidupan bernegara. Terakhir kali tampak pada pernyataan Yudian Wahyudi (Ketua BPIP) tentang agama sebagai musuh Pancasila. Undang-Undang Dasar 1945 yang diposisikan tertinggi dalam hierarki Peraturan Perundang-undangan merupakan indikator yang tepat dalam mengkaji hubungan antara Agama dengan Pancasila, khususnya dalam kerangka paradigma hukum normatif di Indonesia. Pada pokok analisis hasildan pembahasan, disimpulkanbahwa yaitu Agama merupakan pendukung eksistensi Pancasila, dan Agama tidak dapat dipertentangkan atau dibandingkan dengan Pancasila pada konteks kedudukan dan posisinya dalam kehidupan bernegara dan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hasil tersebut begitu penting bagi upaya perwujudan tujuan negara, guna melandasi penyelenggaraan pemerintahan dalam bernegara yang efektif dan efisien, tanpa mengungkit kembali permasalahan dan perdebatan yang sejatinya telah terselesaikan.
In 2020, the President of Indonesia established Presidential Regulation Number 99 of 2020 concerning the Procurement and Implementation of Vaccinations to Annihilate Covid-19 Pandemic. Furthermore, this Presidential Regulation was amended by Presidential Regulation Number 14 of 2021 which contained a particular provision to impose legal sanctions on people who violated rules by do not participate in Covid-19 vaccination. Administration sanctions such as postponing or terminating social security awarding or social assistance will be imposed on a citizen who does not comply with that particular provision. This kind of administrative sanction will potentially harm the rights of lower classes people. This study is to analyze the ambiguity of legal sanctions against people who refuse to get Covid-19 vaccination and to analyze the alternative solution to take out the ambiguity of imposing sanctions on people who violated these particular rules. This research method uses normative legal research by statutory and conceptual approach. This study concludes that the ambiguity caused by those sanctions is contradicted with the legislation rules and principles. Therefore, social work sanctions can be used as an alternative solution to substitute administrative sanctions that cause ambiguity and violated the community’s rights.How to cite item: Nasution, A., Setiadi, W., Nahuddin, Y. (2021). Ambiguitas sanksi hukum terhadap masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19. Jurnal Cakrawala Hukum, 12(3), 233-244. doi:https://doi.org/10.26905/idjch.v12i3.6417.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.