Pembahasan tentang iddah sudah ada dan dikenal sejak zaman pra Islam. Kemudian setelah masuk Islam, iddah dilanjutkan karena bermanfaat bagi kelangsungan hidup istri dan suami. Kemudian secara perlahan ajaran Islam datang melakukan perubahan yang cukup mendasar, Islam datang dengan mencari adanya hak-hak perempuan terkait Iddah. Iddah bagi laki-laki (syibhul 'iddah) menjadi fokus utama dalam pembahasan tulisan ini. Sedangkan dalam konsep maqashid al-syariah, penulis berpendapat bahwa penerapan syibhul 'iddah merupakan kewajiban yang harus dijaga keberadaannya, berdasarkan kemaslahatan yang melatarbelakangi penetapannya dalam konsep kesetaraan dan perlindungan gender. hak perempuan. Penerapan iddah bagi laki-laki tidak berarti melanggar dan menciptakan hukum Islam yang baru. Padahal, pelaksanaan iddah bagi laki-laki ditujukan pada semangat pelaksanaan syariat Islam yang mempertimbangkan aspek kemaslahatan, khususnya dalam rangka memelihara keturunan (hifzh al nasl).
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.