2020
DOI: 10.36418/syntax-idea.v2i6.339
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Untitled

Abstract: Fenomena kemiskinan merupakan masalah sosial yang menjadi masalah serius di negara-negara berkembang, tidak terkecuali Indonesia. Berbagai upaya telah dijalankan untuk mengentaskan kemiskinan, baik dari pusat maupun daerah. Salah satunya adalah Kabupaten Sidoarjo yang menangani masalah kemiskinan didaerahnya dengan menetapkan ladasan hukum berupa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengentasan Kemiskinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualiatatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(3 citation statements)
references
References 1 publication
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Pemerintah Kota Batu dan Desa Gunungsari menjalankan Program Jatim Puspa sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tanpa strategi khusus, sejalan dengan penelitian Sopah et al, (2020)…”
Section: Sosialisasi Program Jatim Puspa Tahun 2021 Kepada Pemerintah...unclassified
“…Pemerintah Kota Batu dan Desa Gunungsari menjalankan Program Jatim Puspa sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tanpa strategi khusus, sejalan dengan penelitian Sopah et al, (2020)…”
Section: Sosialisasi Program Jatim Puspa Tahun 2021 Kepada Pemerintah...unclassified
“…Pemberdayaan ialah suatu proses yang dilakukan ataupun upaya dan langkah yang ditempuh seperti pemberian wewenang, memberikan kepercayaan, dan meningkatkan partisipasi seseorang atau sekelompok orang agar ia memahami apa yang akan dikerjakannya sehingga berimplikasi pada peningkatan pencapaian tujuan secara efektif dan efisien (Sopah et al, 2020). Pemberdayaan juga terkait dengan mendapatkan akses ke sumber daya dan kekuatan untuk mencari nafkah dan memfasilitasi perubahan sosial.…”
Section: Landasan Teori Pemberdayaanunclassified
“…Masalah sosial berupa kemiskinan ini hadir sebagai akibat ketidakberdayaan diri seseorang untuk memperoleh kesejahteraan hidup yang dikarenakan skill dan kompetensi yang dimilikinya tidak sesuai dengan standard dunia kerja (Sangadah, et al: 2020). Kemiskinan cenderung melahirkan bibit masalah-masalah sosial baru yang akan memperparah kondisi bangsa, oleh karena itu baik pemerintah, NGO, perusahaan, maupun masyarakat umum melakukan upaya pemberdayaan sebagai wujud kontribusi nyata untuk mengurangi angka kemiskinan (Sopah, et al: 2020). Salah satu tindakan yang bisa menjadi solusi adalah yakni dilaksanakannya program Community Development.…”
Section: Latar Belakangunclassified