Kematian terjadi dimana saja, dengan atau tanpa saksi, dengan atau tanpa didahului perawatan oleh tenaga kesehatan. Pencatatan kematian yang baik dan lengkap memenuhi kebutuhan informasi yang berguna bagi perlindungan hak asasi manusia, peningkatan upaya keselamatan masyarakat, dan pengambilan kebijakan di bidang kesehatan dan kependudukan. Analisis faktor risiko dan tanda serta gejala yang diamati sebelum kematian memberikan informasi yang berguna untuk memperkirakan penyakit atau penyebab kematian. Sehubungan dengan hal tersebut perlu digali data autopsi verbal sebagai upaya perlindungan hukum masyarakat dan statistik kesehatan. Penelitian ini menggunakan desain observasional. Data yang digunakan adalah data sekunder Health and Demographic Surveillance System (HDSS) Sleman. Subjek penelitian adalah seluruh kematian yang tercatat dalam dokumen autopsi verbal HDSS Sleman, pada tahun 2014-2018, sejumlah 687 kasus. Analisis statistik yang digunakan analisis deskriptif kematian. Terdapat perbedaan yang bermakna proporsi gender, pada tahun 2014 dan 2017, kematian perempuan lebih banyak dari laki-laki. Sebagian besar kematian pada umur di atas 65 tahun. Kematian sebagian besar adalah kematian wajar. Kematian tidak wajar disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, tenggelam, terbunuh dan lain-lainnya, tertinggi pada tahun 2014 (12%). Kematian yang belum dapat ditentukan (indeterminate) terdapat di setiap tahunnya, terbesar pada tahun 2017 (13%). Kematian terbesar setiap tahun adalah kematian akibat stroke (29%). Kematian akibat infeksi paling banyak disebabkan infeksi saluran nafas. Kematian akibat kanker sebesar 12% dengan penyebab terbanyak adalah kanker pencernaan (25 kasus). Kematian akibat gangguan metabolik terbanyak adalah diabetes melitus (32 kasus dari 55 kasus).