Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan menyimak mahasiswa yang diperoleh dari hasil Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di provinsi Bengkulu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa selama tahun 2022 mahasiswa yang melaksanakan UKBI di Kantor Bahasa provinsi Bengkulu sebanyak 175 mahasiswa. Dari 175 mahasiswa tersebut rata-rata skor keterampilan menyimakkan mahasiswa adalah 472 yang artinya berada pada peringkat 5 yaitu semenjana. Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang cukup memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Namun dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan, yang bersangkutan sangat terkendala. Untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala, tetapi tidak terkendala untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang tidak kompleks. Hal ini juga masih jauh dari standar tentang standar kemahiran berbahasa indonesia yang telah dirumuskan pemerintah pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016. Berdasarkan peraturan tersebut dapat disimpulkan bahwa kategori semenjana atau kategori di bawahnya diperuntukan untuk profesi teknisi, asisten ahli, juru masak, petani, peternak, nelayan, pekerja bangunan,tukang kayu, operator mesin, perakit mesin, sopir, pramuwisma, tenaga kebersihan, buruh, pengasuh bayi dan penjaga kebun. Diperlukan berbagai upaya untuk meningkatkan kemampuan menyimak mahasiswa diantaranya meningkatkan intesitas mahasiswa untuk berlatih menyimak.