Proceedings of the 1st International Workshop on Law, Economics and Governance, IWLEG 2022, 27 July 2022, Semarang, Indonesia 2023
DOI: 10.4108/eai.27-7-2022.2326269
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

A Critical Study of Gender Equality in Women in the Coastal Area (Case Study of Women Salt Farmers in Brebes Regency)

Abstract: Gender inequality is vulnerable in poor communities, including coastal areas. Women should not experience discrimination, domination, and exploitation in their jobs and making decisions. This study aims to determine gender equality in women salt farmers in Brebes Regency. This empirical research conceptualized law as behavior, using primary and secondary data, and analyzed using an interactive model. The results of this study indicate that women have a significant role in making boiled salt to contribute to su… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(2 citation statements)
references
References 9 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Jumlah kasus yang dilaporkan total 129 kasus kekerasan berbasis online, 24 kasus kekerasan berbasis gender di ranah negara (state violence), 243 kasus kekerasan berbasis gender di ranah publik, dan 218 kasus kekerasan terhadap anak perempuan. Sesuai dengan hasil penelitian (Wijaningsih et al, 2021) upaya menanggulangi kekerasan pada perempuan dan anak diantaranya (a) Pendidikan Pra Nikah di KUA dan sosialisasi pengelolaan rumah tangga oleh para bidan, (b) organisasi kepemudaan untuk mengatasi anak yang ditinggal merantau oleh orang tuanya, (c) pembuatan channel youtube dan website pembelajaran yang berisi konten pembelajaran, (d) membuat channel youtube dan website pembelajaran berisi konten pembelajaran Langkah, (e) mengusahakan keterpaduan dan melakukan sosialisasi. Beberapa upaya yang dapat dilaksanakan untuk meminimalisir kekerasan pada anak yaitu; pertama, memberikan pemahaman bersama bagi semua masyarakat bahwasanya masing-masing anak berhak memperoleh perlindungan dari diskriminiasi dan tindak kekerasan, kedua masyarakat perlu meningkatkan kepedulian bagi anak, ketiga, media massa baik media elektronik ataupun media cetak harus proaktif untuk memberi pemahaman berupa materi perlindungan anak terhadap masyarakat.…”
Section: Telaah Literatur Dan Pengembangan Hipotesisunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Jumlah kasus yang dilaporkan total 129 kasus kekerasan berbasis online, 24 kasus kekerasan berbasis gender di ranah negara (state violence), 243 kasus kekerasan berbasis gender di ranah publik, dan 218 kasus kekerasan terhadap anak perempuan. Sesuai dengan hasil penelitian (Wijaningsih et al, 2021) upaya menanggulangi kekerasan pada perempuan dan anak diantaranya (a) Pendidikan Pra Nikah di KUA dan sosialisasi pengelolaan rumah tangga oleh para bidan, (b) organisasi kepemudaan untuk mengatasi anak yang ditinggal merantau oleh orang tuanya, (c) pembuatan channel youtube dan website pembelajaran yang berisi konten pembelajaran, (d) membuat channel youtube dan website pembelajaran berisi konten pembelajaran Langkah, (e) mengusahakan keterpaduan dan melakukan sosialisasi. Beberapa upaya yang dapat dilaksanakan untuk meminimalisir kekerasan pada anak yaitu; pertama, memberikan pemahaman bersama bagi semua masyarakat bahwasanya masing-masing anak berhak memperoleh perlindungan dari diskriminiasi dan tindak kekerasan, kedua masyarakat perlu meningkatkan kepedulian bagi anak, ketiga, media massa baik media elektronik ataupun media cetak harus proaktif untuk memberi pemahaman berupa materi perlindungan anak terhadap masyarakat.…”
Section: Telaah Literatur Dan Pengembangan Hipotesisunclassified
“…Beberapa upaya yang dapat dilaksanakan untuk meminimalisir kekerasan pada anak yaitu; pertama, memberikan pemahaman bersama bagi semua masyarakat bahwasanya masing-masing anak berhak memperoleh perlindungan dari diskriminiasi dan tindak kekerasan, kedua masyarakat perlu meningkatkan kepedulian bagi anak, ketiga, media massa baik media elektronik ataupun media cetak harus proaktif untuk memberi pemahaman berupa materi perlindungan anak terhadap masyarakat. (Wijaningsih et al, 2021).…”
Section: Telaah Literatur Dan Pengembangan Hipotesisunclassified