“…Hal ini sejalan dengan pernyataan Cancino (2015); Deeley, Fischbacher-smith, Karadzhov, and Koristashevskaya (2019); Jiang (2014); Jimaa (2011); Yates and Johnston (2017) bahwa asesmen merupakan elemen penting dalam menjustifikasi kemampuan guru dan siswa bahkan sebuah satuan penyelenggara pendidikan. Oleh karena itu, metode asesmen yang tepat dan yang sesuai dengan kebutuhan siswa sangat dianjurkan bagi seorang guru dalam proses pembelajaran (Sewagegn, 2019) seraya mempertimbangkan prinsip dan syarat pengembangan instrumen yang digunakan, yakni realibility dan validity (Lyon, Oláh, & Brenneman, 2020;Wylie & Lyon, 2020;Kline, 1993). Di sisi lain, apapun model kebijakannya, kurikulum kita harus dijalankan sesuai dengan maksud, arah dan tujuan pemerintah dalam upaya meningkatkan kecerdasan bangsa khususnya peserta didik kita sebagai calon generasi penerus bangsa.…”