Kegiatan produksi pada industri pengolahan karet menghasilkan suara bising dari penggunaan mesin. Kebisingan yang ditimbulkan tersebut berpotensi menyebabkan penyakit akibat bekerja salah satunya ketulian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengukur nilai kebisingan yang dihasilkan dari penggunaan mesin dan membandingkan dengan Permenaker No. 5 Tahun 2018 sebagai nilai ambang batas tingkat kebisingan, pemetaan tingkat kebisingan dan menghitung waktu terpapar kebisingan maksimum yang diperbolehkan berdasarkan tingkat kebisingan yang didapat. Metode penelitian dengan pengukuran kebisingan secara grid dengan 178 titik pengukuran dan perhitungan waktu pemaparan dengan persamaan NIOSH. Hasil penelitian menunjukkan tingkat kebisingan terendah 53 dB dan tertinggi sebesar 91,1 dB. Terdapat 27 titik yang telah melebihi nilai ambang batas tingkat kebisingan sebesar 85 dB. Waktu pemaparan kebisingan yang diperbolehkan pada titik 73, sebagai titik kebisingan tertinggi hanya selama 117 menit. Dari pemetaan kebisingan diketahui pola sebaran tingkat kebisingan yang digunakan sebagai dasar upaya pengendalian kebisingan.Kata Kunci: tingkat kebisingan, pemetaan kebisingan, NIOSH, industri pengolahan karet