2020
DOI: 10.46580/124327
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Aksi Kolektif Perempuan dan Pelaksanaan Undang-Undang Desa: Upaya Perempuan dalam Menggerakkan Perubahan dan Memengaruhi Pembangunan Inklusif Gender di Daerah Perdesaan Indonesia

Abstract: Kajian mengenai Aksi Kolektif Perempuan dan UU Desa ini bermaksud untuk memahami dalam konteks apa, sejauh mana dan melalui mekanisme apa aksi kolektif oleh perempuan memengaruhi implementasi UU Desa, dan apa peran yang telah OMS jalankan dalam proses tersebut? Kajian ini membahas hasil penelitian yang dilakukan di sembilan provinsi, 12 kabupaten, dan 14 desa—di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, NTT dan NTB.

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
11

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
4
1

Relationship

2
3

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(11 citation statements)
references
References 36 publications
0
0
0
11
Order By: Relevance
“…Tentu saja, hal ini bukan diartikan bahwa infrastruktur dan pembangunan ekonomi tidak lagi penting bagi prioritas pembangunan desa. Seperti yang dapat dilihat dalam Diprose, Savirani, Setiawan, dan Francis (2020), dan di studi kasus dalam bunga rampai ini, perempuan juga telah memprioritaskan pembangunan infrastruktur, seperti fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Posyandu, dan telah mendorong terbentuknya badan usaha desa yang mendukung mata pencaharian masyarakat pada umumnya, dan perempuan pada khususnya. Di desa penelitian di Hulu Sungai Utara, misalnya, perempuan telah mendorong berdirinya Badan Usaha Milik Desa yang membantu diversifikasi sumber mata pencaharian mereka (Cahyati dan Cahyaningrum, 2020).…”
Section: Keberagaman Prioritas Pembangunan Dan Alokasi Dana Desa Dalam Undang-undang Desaunclassified
See 4 more Smart Citations
“…Tentu saja, hal ini bukan diartikan bahwa infrastruktur dan pembangunan ekonomi tidak lagi penting bagi prioritas pembangunan desa. Seperti yang dapat dilihat dalam Diprose, Savirani, Setiawan, dan Francis (2020), dan di studi kasus dalam bunga rampai ini, perempuan juga telah memprioritaskan pembangunan infrastruktur, seperti fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Posyandu, dan telah mendorong terbentuknya badan usaha desa yang mendukung mata pencaharian masyarakat pada umumnya, dan perempuan pada khususnya. Di desa penelitian di Hulu Sungai Utara, misalnya, perempuan telah mendorong berdirinya Badan Usaha Milik Desa yang membantu diversifikasi sumber mata pencaharian mereka (Cahyati dan Cahyaningrum, 2020).…”
Section: Keberagaman Prioritas Pembangunan Dan Alokasi Dana Desa Dalam Undang-undang Desaunclassified
“…Selain partisipasi kelompok, berbagai bentuk aksi kolektif perempuan informal adalah yang paling banyak ditemukan di semua desa penelitian (lihat Diprose, Savirani, Setiawan, dan Francis, 2020). Bagi perempuan di daerah perdesaan di mana jaringan sosial yang kuat membentuk keseharian di desa, juga bagi perempuan kelompok rentan, aksi kolektif umumnya tidak melibatkan aksi protes turun ke jalan untuk berhadapan dengan pihak berwenang atau pemilik kuasa yang mereka tidak kenal.…”
Section: Aksi Kolektif Informalunclassified
See 3 more Smart Citations