Kajian mengenai Aksi Kolektif Perempuan dan UU Desa ini bermaksud untuk memahami dalam konteks apa, sejauh mana dan melalui mekanisme apa aksi kolektif oleh perempuan memengaruhi implementasi UU Desa, dan apa peran yang telah OMS jalankan dalam proses tersebut? Kajian ini membahas hasil penelitian yang dilakukan di sembilan provinsi, 12 kabupaten, dan 14 desa—di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, NTT dan NTB.