Humas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perlu membina hubungan yang akrab dan baik dengan media massa atau biasa disebut media relations agar segala sesuatu yang menyangkut informasi kepada publik eksternal berjalan lancer. Meski pandemi Covid – 19 berlangsung namun kegiatan media relations harus tetap dilaksanakan salah satunya adalah konferensi pers. Demi keamanan dan mengikuti anjuran pemerintah untuk meminimalkan kerumunan orang bamyak atau pun jaga jarak, maka Humas LPSK memiliki strategi media relations khusunya konferensi pers dengan dilakukan secara dalam jaringan (Daring) atau virtual atau online. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana strategi humas lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) dalam melakukan konferensi pers ditengah pandemi Covid-19. Penelitian menggunakan metode kualitatid deskriptif serta teknik pengumpulan data obeservasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi humas sesuai dengan tahapan yang dilakukan berjalan secara terarah step by step. Selian itu konferensi pers yang diselenggarakan humas berjalan baik, meski masih ada kekurangan berupa kendala teknis seperti sinyal mapun kuota. Keywords : Media Relations, Konferensi Press, Strategi Humas, Covid - 19