“…Kedua, potret pemikiran Hassan dalam tema yang besar, baik dalam bidang pendidikan (Amiruddin, 2017), konsep kenegaraan (Hisyam, 2020), maupun nasionalisme (Maghfiroh, 2021). Ketiga, metodologi penafsiran A. Hassan dalam Tafsir al-Fuqan yang dianggap menempuh metode ijmālī (Bazith, 2020;Priyambodho, 2017) dengan corak kebahasaan (Fahimah, 2017;Siregar, 2019). Beragam penelitian tersebut meninggalkan peran Tafsir al-Furqan sebagai sumber utama bagi diseminasi ideologi Persis dalam bentuk karya tafsir.…”