Salah satu corak penafsiran Al-Qur’an adalah corak penafsiran kebahasaan atau yang dikenal dengan tafsir lughawi. Munculnya corak penafsiran ini sebagai upaya untuk menggali makna kandungan Al-Qur’an, karena bahasa merupakan faktor utama untuk memahami Al-Qur’an. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengkaji corak tafsir lughawi dari segi sejarah, perdebatan ulama akan kemunculan tafsir lughawi hingga kelebihan dan kekurangannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui kajian pustaka. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tafsir lughawi memiliki peran penting untuk menemukan makna kandungan Al-Qur’an. Melalui corak penafsiran lughawi para mufasir dapat mengungkap berbagai konsep seperti etika, seni dan imajinasi Al-Qur’an. Salah satu contoh kitab yang menggunakan corak penafsiran tafsir lughawi adalah Al-Kasyaf karya Mahmud al-Zamakhsyari.