“…Pengembangan karir dapat menciptakan kepuasan kerja karena karyawan merasa dihargai kemampuannya dan karyawan merasa diperhatikan oleh perusahaan bukan hanya sebagai seorang karyawan namun juga individu yang perlu dikembangkan keahliannya (Nugroho & Kunartinah, 2012). Peningkatan kepuasan kerja secara signifikan sebagai konsekuensi dari adanya pengembangan karir yang jelas telah terbukti secara empiris dalam penelitian yang dilakukan oleh Hutabarat et al (2018), Jufrizen (2015), Nugraha & Rozak (2017), Rahma (2019), Wijaya (2017), Wuarlima et al (2019), Damayanti et al (2018), Kurniawan (2015); Lisdiani dan Ngatno (2017); Massie et al (2015); Siswadhi (2017), serta Pardita dan Surya (2019). H2 : kepuasan kerja akan meningkat dengan signifikan apabila terjadi peningkatan pengembangan karir.…”