Penelitian ini bertujuan untuk menguji setiap elemen yang terdapat dalam teori fraud hexagon dalam mendeteksi kecurangan laporan keuangan yang mana elemen – elemen tersebut terdiri dari stimulus (tekanan), capability (kemampuan), collusion (kolusi), opportunity (kesempatan), rationalization (rasionalisasi), dan ego. Sampel penelitian ini adalah perusahaan sub sektor Transportasi dan Logistik yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia) periode 2018 – 2022 dengan total sampel yang digunakan sebanyak 120 sampel. Pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling sementara analisis data yang digunakan yaitu Regresi Logistik. Temuan pada penelitian ini menunjukkan bahwa stimulus (tekanan) yang di 1 dengan stabilitas keuangan terbukti berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan. Sementara itu elemen capability (kemampuan) yang di proksikan dengan perubahan direksi, elemen collusion (kolusi) yang di proksikan dengan kepemilikan manajerial, elemen opportunity (peluang) yang di proksikan dengan pengawasan yang tidak efektif, elemen rationalization (rasionalisasi) yang di proksikan dengan opini audit, dan elemen ego (arogansi) yang di proksikan dengan pendidikan CEO terbukti tidak berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan.