Penelitian ini bertujuan mengetahui pertumbuhan aset industri Perbankan Syariah di Maluku dan menawarkan strategi meningkatkan pertumbuhan aset industri perbankan syariah di Maluku. Jenis penelitian adalah lapangan Penelitian ini adalah field research dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan case studi serta menelaah dokumen statistik pada industri Perbankan Syariah di Maluku. Karena merupakan penelitian kualitatif, maka metode yang digunakan postpositivistik-interpretative. Informan dalam penelitian ini adalah Manager Perbankan Syariah, terdiri dari Bank Muamalat Indonesia Cabang Ambon dan Bank Syariah Mandiri Cabang Ambon. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Pengolahan data menggunakan olah data deskriptif kualitatif kemudian dianalisis dengan teknik induktif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa 1). Pertumbuhan aset industri Perbankan Syariah di Maluku dihadapkan dengan kendala internal dan eksternal yang menjadi faktor pelambatan pertumbuhan aset industri perbankan syariah di Maluku. Faktor internal, terdiri dari kondisi modal kerja, dimana tahun 2017 pada triwulan IV modal kerja sebesar Rp14,26 miliar atau 92,57 persen dan terjun bebas di triwulan IV tahun 2018 yang hanya Rp14,34 miliar atau 0,55 persen. Angka pembiayaan konsumsi Rp153,69 miliar atau 65,32 persen pada triwulan IV tahun 2017 mengalami penurunan dratis pada triwulan IV di tahun 2018 yang hanya 24,03 persen atau Rp190,62 miliar. Dari sisi liabilitas, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang minim karena didominasi sumber dana jangka pendek. Pembiayaan perbankan syariah lebih didominasi oleh murabahah dibanding pembiayaan lainnya.
keyword: fenomena, kinerja perbankan syariah