2016
DOI: 10.28986/jtaken.v2i1.38
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Atas Pengakuan Pendapatan Pajak Dan Migas Saat Permulaan Implementasi Basis Akrual Pada Akuntansi Pemerintah Pusat

Abstract: ABSTRAKPemerintah Pusat telah memulai penerapan basis akrual pada tahun 2015. Permulaan implementasi ini menarik untuk diteliti terutama mengenai pengakuan pendapatan setelah basis akuntansi berubah. Penelitian ini bertujuan untuk memahamidan memaknai pengakuan pendapatan pada awal implementasi basis akrual. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dengan paradigma interpretif dan pendekatan studi kasus untuk mengungkap dan menafsirkan permasalahan yang ada. Hasil penelitian ini menunjukkan beberapa ha… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
4

Citation Types

0
1
0
11

Year Published

2019
2019
2023
2023

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(12 citation statements)
references
References 3 publications
0
1
0
11
Order By: Relevance
“…Masalah ini menjadi lebih menarik untuk dibahas sejak berjalannya era basis akrual pada awal 2015. Penelitian sebelumnya oleh Yuwana et al (2016) menemukan bahwa penerapan basis akrual untuk pelaporan keuangan pemerintah tidak sepenuhnya sesuai dengan praktik umum. Mereka berpendapat bahwa penerapan metode neto dianggap kurang akuntabel karena tidak mencatat pendapatan dan biaya yang relevan.…”
Section: Abstrakunclassified
See 4 more Smart Citations
“…Masalah ini menjadi lebih menarik untuk dibahas sejak berjalannya era basis akrual pada awal 2015. Penelitian sebelumnya oleh Yuwana et al (2016) menemukan bahwa penerapan basis akrual untuk pelaporan keuangan pemerintah tidak sepenuhnya sesuai dengan praktik umum. Mereka berpendapat bahwa penerapan metode neto dianggap kurang akuntabel karena tidak mencatat pendapatan dan biaya yang relevan.…”
Section: Abstrakunclassified
“…Terkait dengan implementasi basis akrual pada akuntansi Pemerintah Pusat, Yuwana, et al (2016) mengungkapkan bahwa pengungkapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) migas masih menggunakan asas neto yaitu berdasarkan pemindahbukuan dari rekening migas ke kas negara setelah bagian Pemerintah dipotong dengan faktor pengurang. Oleh karena itu perlu disesuaikan dengan basis akrual dengan penggunaan asas bruto agar pengelolaan migas dapat dievaluasi kinerjanya berdasarkan informasi akuntansi.…”
Section: Abstrakunclassified
See 3 more Smart Citations