2020
DOI: 10.31849/niara.v13i2.4848
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Bentuk Komunikasi Pada Pagang Gadai Sawah Di Kabupaten Tanah Datar (Studi Kasus Nagari Jaho Kecamatan X Koto)

Abstract: Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk komunikasi yang dipakai oleh pemagang dan penggadai dalam melakukan pagang gadai sawah, mengidentifikasi aspek-aspek yang mendasari terjadinya pagang gadai sawah dan menganalisis terjadinya sengketa/konflik komunikasi dalam pagang gadai sawah di Nagari Jaho Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar. Penelitian ini telah dilaksanakan di Nagari Jaho, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Pemilihan lokasi penelitian dilakukan secara puposive (sengaja). Masyarakat Nagar… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Beberapa peneliti mengkaji sistem gadai sawah dari kacamata hukum, baik dari sisi hukum positif (Jonwari & Zainuddin, 2020), dari sisi hukum Islam seperti etika bisnis syariah (Ria & Abadi, 2022), akuntansi syariah (Wafiq et al, 2023) dan fikih muamalah ('Ula & Yasfin, 2021; Illahi et al, 2023), maupun dari sisi hukum adat (Aziz, 2020). Beberapa peneliti juga mengkaji sistem gadai pusako tinggi atau tanah ulayat (Antisya, 2023;Riska et al, 2019;Wirasaputra, 2017), pola komunikasi pada pagang gadai sawah (Oktavian et al, 2021), dan kKonflik petani dalam sistem pagang gadai sawah tersebut (Putri & Ikhwan, 2021). Berbeda dengan penelitian-penelitian sebelumnya, penelitian ini fokus pada fenomena praktik gadai sawah di Nagari Pulasan melalui penelitian fenomenologi, khususnya pada aspek motif vs profit.…”
Section: Studi Fenomenologis Praktik Rahn DI Nagari Pulasan Sijunjung...unclassified
“…Beberapa peneliti mengkaji sistem gadai sawah dari kacamata hukum, baik dari sisi hukum positif (Jonwari & Zainuddin, 2020), dari sisi hukum Islam seperti etika bisnis syariah (Ria & Abadi, 2022), akuntansi syariah (Wafiq et al, 2023) dan fikih muamalah ('Ula & Yasfin, 2021; Illahi et al, 2023), maupun dari sisi hukum adat (Aziz, 2020). Beberapa peneliti juga mengkaji sistem gadai pusako tinggi atau tanah ulayat (Antisya, 2023;Riska et al, 2019;Wirasaputra, 2017), pola komunikasi pada pagang gadai sawah (Oktavian et al, 2021), dan kKonflik petani dalam sistem pagang gadai sawah tersebut (Putri & Ikhwan, 2021). Berbeda dengan penelitian-penelitian sebelumnya, penelitian ini fokus pada fenomena praktik gadai sawah di Nagari Pulasan melalui penelitian fenomenologi, khususnya pada aspek motif vs profit.…”
Section: Studi Fenomenologis Praktik Rahn DI Nagari Pulasan Sijunjung...unclassified