2014
DOI: 10.29313/mimbar.v30i2.801
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Deskriptif tentang Kinerja Nadzir Wakaf

Abstract: Under Law No. 41 In 2004, Indonesian Waqf Board in charge of fostering productive endowment managers in order to function not only as a means of worship mahdhah (vertical worship), but also a tool of social economic equilibrium. For coaching effectiveness, it is required data as the basis of coaching itself. This study aims to determine how the performance of managers in managing endowments. This study found that of the planning of the program, 62.7% of the endowment managers surveyed have had the vision, miss… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2017
2017
2018
2018

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Hal ini juga dikuatkan oleh penelitian Fathurrohman et al (2014) yang menyatakan hanya 25 persen dari nazhir wakaf yang ditelitinya menyatakan wakaf akan dikelola secara produktif, sisanya menyatakan ragu-ragu. Hal ini lah yang mendorong BWI Maluku untuk melakukan perubahan mindset terlebih dahulu kepada nazhir yang ada di Maluku, baru kemudian menanamkan pemahaman bagi para nazhir bagaimana mengelola aset wakaf secara produktif Di Provinsi Maluku pelaksanaan wakaf uang belum berjalan, namun sebenarnya sudah ada sosialisasi dari pemerintah melalui asosiasi nazhir untuk menuju ke arah wakaf uang, seperti yang disampaikan oleh …”
unclassified
“…Hal ini juga dikuatkan oleh penelitian Fathurrohman et al (2014) yang menyatakan hanya 25 persen dari nazhir wakaf yang ditelitinya menyatakan wakaf akan dikelola secara produktif, sisanya menyatakan ragu-ragu. Hal ini lah yang mendorong BWI Maluku untuk melakukan perubahan mindset terlebih dahulu kepada nazhir yang ada di Maluku, baru kemudian menanamkan pemahaman bagi para nazhir bagaimana mengelola aset wakaf secara produktif Di Provinsi Maluku pelaksanaan wakaf uang belum berjalan, namun sebenarnya sudah ada sosialisasi dari pemerintah melalui asosiasi nazhir untuk menuju ke arah wakaf uang, seperti yang disampaikan oleh …”
unclassified