Access to health services is often seen only from the provider perspective, while from the community side as a user is less noticed. Improving the quality of health services access requires a complete perspective on two diff erent sides. This research is designed descriptively qualitative. Data were collected by Focus Group Discussion (FGD), in-depth interview and observation. The research was conducted in Malang Regency in June-August 2018. The study results showed health services access generally the community believes that there are still perceived defi ciencies. Especially on the aspect of physical access, due to poor facilities and infrastructure. In addition, social access was also considered inadequate, because there were still health workers who served with less friendly. This study concludes that people still feel access to physical and social aspects is still diffi cult. It should be recommended to the local government for eff orts to improve physical access, and the Health Offi ce to disseminate health information about the rights of patients to the community.
Abstrak
Akses pelayanan kesehatan seringkali dilihat hanya dari perspektif pemberi pelayanan saja, sementara akses dari sisi masyarakat sebagai pengguna kurang terperhatikan. Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dari sisi akses memerlukan perspektif yang lengkap dari dua sisi yang berbeda. Penelitian ini didesain secara deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan dengan Focus Group Discussion (FGD), wawancara mendalam dan pengamatan. Penelitian dilakukan di Kabupaten Malang pada bulan Juni–Agustus 2018. Hasil penelitian menunjukkan aksesibilitas pelayanan kesehatan yang ada, secara umum masyarakat berpendapat bahwa masih ada kekurangan yang dirasakan. Terutama pada aspek akses secara fisik, dikarenakan sarana dan prasarana yang kurang baik. Selain itu akses secara sosial juga dirasa kurang, karena masih ada tenaga kesehatan yang melayani dengan kurang ramah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa masyarakat masih merasa akses dari aspek fisik dan sosial masih sulit. Perlu direkomendasikan pada pemerintah daerah setempat untuk upayaperbaikan akses secara fi sik, dan Dinkes untuk mendiseminasikan informasi kesehatan mengenai hak pasien kepada masyarakat.