2016
DOI: 10.29407/jae.v1i1.428
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis jalur pengaruh sosialisasi terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan kota kediri dengan kesadaran sebagai variabel intervening

Abstract: ABSTRAKPentingnya pajak bagi pembangunan di Indonesia membuat pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor ini. Mengingat semakin banyaknya bangunan baru yang ada di Kota Kediri, menuntut pemerintah dalam hal ini Dispenda Kota Kediri memberikan sosialisasi perpajakan kepada wajib pajak Bumi dan Bangunan yang ada di Kota Kediri. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaru… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1
1

Citation Types

1
11
1
5

Year Published

2019
2019
2023
2023

Publication Types

Select...
7
1

Relationship

0
8

Authors

Journals

citations
Cited by 10 publications
(18 citation statements)
references
References 0 publications
1
11
1
5
Order By: Relevance
“…Sedangkan, Danarsi (2017) menemukkan bahwa kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Berdasarkan pemikiran-pemikiran teoritis Manuputy dan Sirait (2016), Faizin (2016), Setyaningrum (2017), Setiyani (2018), Wulandari (2015), serta Puspita (2016) mengenai pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak, dapat diturunkan hipotesis penelitian kelima sebagai berikut : H 3 : Kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi…”
Section: Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajakunclassified
“…Sedangkan, Danarsi (2017) menemukkan bahwa kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Berdasarkan pemikiran-pemikiran teoritis Manuputy dan Sirait (2016), Faizin (2016), Setyaningrum (2017), Setiyani (2018), Wulandari (2015), serta Puspita (2016) mengenai pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak, dapat diturunkan hipotesis penelitian kelima sebagai berikut : H 3 : Kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi…”
Section: Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajakunclassified
“…Oleh karena itu perlu adanya peningkatan peran serta masyarakat. Menurut Puspita (2014), pajak ini bersifat kebendaan, artinya besaran pajak terutang ditentukan oleh keadaan objek yaitu bumi/tanah/dan atau bangunan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…(Kurniawan et al, 2014). The research is the same as the research conducted by (Boediono et al, 2019); (Wardani & Wati, 2018); (Sari & Saryadi, 2019); (Puspita, 2016)which states that taxation socialization has an effect on taxpayer compliance. However, this research contradicts the research (Savitri & Musfialdy, 2016); (Lianty et al, 2017); (Setyaningrum, 2017)which states that taxation socialization has no effect on taxpayer compliance.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%
“…Based on research conducted by (Boediono et al, 2019); (Wulandari et al, 2015); (Puspita, 2016), and (Kurniawan et al, 2014)stated that the socialization of taxation affects the awareness of taxpayers. However, this research is different from the research conducted by (Setyaningrum, 2017)which states that taxation socialization has no effect on taxpayer awareness.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%