2022
DOI: 10.31961/gradasi.v6i2.1420
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Kecelakaan Lalu Lintas Dan Penanganan Daerah Rawan Kecelakaan Jalan Ahmad Yani (Ruas Km 37 – Km 82) Kabupaten Banjar

Abstract: Peningkatan jumlah penduduk dan jumlah kendaraan dapat menimbulkan permasalahan baru dalam berlalu lintas, seperti kebutuhan struktur jalan yang lebih baik, meningkatnya pelanggaran lalu lintas dan risiko kecelakaan lalu lintas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis daerah rawan kecelakaan pada ruas jalan Ahmad Yani Km 37 – Km 82 Kabupaten Banjar. Metode yang digunakan untuk mengidentifikasi daerah rawan kecelakaan adalah dengan menghitung Tingkat Kefatalan (TF) dan UCL (Upper Control Limit). Da… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 1 publication
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Kecelakaan lalu lintas adalah masalah yang membutuhkan penanganan serius. Untuk itu kajian yang perlu dilakukan adalah melakukan analisis terhadap data kecelakaan lalu lintas yang ada (Lestari & Anjarsari, 2020). Kecelakaan lalu lintas saat ini diperkirakan menjadi penyebab kematian kesembilan dari semua kelompok umur di seluruh dunia, dan diperkirakan menjadi penyebab kematian ketujuh pada tahun 2030.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Kecelakaan lalu lintas adalah masalah yang membutuhkan penanganan serius. Untuk itu kajian yang perlu dilakukan adalah melakukan analisis terhadap data kecelakaan lalu lintas yang ada (Lestari & Anjarsari, 2020). Kecelakaan lalu lintas saat ini diperkirakan menjadi penyebab kematian kesembilan dari semua kelompok umur di seluruh dunia, dan diperkirakan menjadi penyebab kematian ketujuh pada tahun 2030.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Peran serta orang tua dan sanksi tegas penegak hukum sangat diperlukan untuk meminimalisir anak usia dibawah 17 tahun mengalami kecelakaan lalu lintas (Hidayati & Hendrati, 2016). Pengurangan tingkat kecelakaan dianjurkan untuk memasang rambu-rambu lalu lintas, lampu penerangan jalan, guardrail untuk tikungan serta sosialisasi keselamatan berkendara (Lestari et al, 2022).…”
Section: Faktor Lingkunganunclassified
“…Berbagai pengembangan riset dan teknologi telah memberikan sumbangan nyata dalam mencapai kemajuan dan kenyamanan layanannya. Produk yang dihasilkan berupa kendaraan merupakan sarana yang sangat mendukung dalam segala aktifas manusia di belahan dunia dengan berbagai tujuan yang diinginkan.Bertambahnya jumlah kendaraan dengan pemakaian frekuensi tinggi tanpa disadari memberikan dampak/risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas(Lestari & Anjarsari, 2020). Berdasarkan data Korlantas Polri yang dipublikasikan oleh Kementrian Perhubungan Republik Indonesia pada tahun 2021 terjadi 103.645 kasus kecelakaan lalu lintas.…”
unclassified