COVID-19 memberi dampak yang sangat besar disemua aspek kehidupan, termasuk pelayanan publik. Untuk membunuh mata rantai penyebaran COVID-19, pemerintah menutup pelayanan publik. Untuk tetap memberi pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi menerapkan sistem pelayanan online. Melihat banyaknya keluhan dari masyarakat, setelah dikeluarkanya kebijakan diperbolehkan membuka kembali pelayanan tatap muka, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi membuka kembali pelayanan dan dilakukan diluar ruangan kantor untuk menghindari kontak langsung antara pegawai dan masyarakat dan untuk menghindari kerumunan didalam kantor. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisa efektivitas dan upaya yang telah dilakaukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi dalam memberi pelayanan pada masa pandemi COVID-19 serta faktor-faktor yang menghambatnya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif bersifat deskriftif, data penelitian dianalisis dengang metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkkan bahwa efektivitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi dalam memberi pelayanan pada masa pendemi COVID-19 masih kurang efektif. Upaya yang telah dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi dalam memberi pelayanan publik pada saat pandemi COVID-19 adalah menerapkan sistem pelayanan online, renovasi ruangan khusus pelayanan, pembuatan situs web atau platform pelayanan online. Faktor-faktor yang menghambat efektivitas Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi dalam memberi pelayanan pada masa pendemi COVID-19 adalah disiplin pegawai dan sarana prasaran. Berdasarkan hasil penelitian diperlukan perbaikan sistem pelayanan online, peningkatan disiplin pegawai dan penegasan penerapan protokol kesehatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi.