Air merupakan kebutuhan pokok bagi manusia khususnya air bersih. Salah satu cara pemenuhan kebutuhan air adalah menggunakan sumur bor. Namun, air sumur bor seringkali tidak memenuhi persyaratan air bersih, seperti mengandung zat besi (Fe) dan Mangan (Mn) yang cukup tinggi sehingga berdampak pada gangguan kesehatan dan merusak lingkungan. Kebun Raya Sriwijaya (KRS) berlokasi di wilayah rawa gambut sehingga sulit didapatkan air bersih. Air bersih di Kebun Raya Sriwijaya didapatkan dari sumur bor. Tujuan penelitian ini mengkaji kualitas air baku pada sumur bor di Perkantoran Kebun Raya Sriwijaya. Sampel dianalisa sesuai standar baku air bersih meliputi parameter TSS dengan metode uji SNI 6989.3-2019, pH dengan metode uji SNI 6989.11-2019, COD dengan metode uji SNI 6989.2-2019, BOD5 dengan metode uji SNI 6989.72-2019, ammonia bebas (NH3-N) dengan metode uji Spektrofotometri, sedangkan besi (Fe), mangan (Mn), dan fosfat (PO4) dengan metode SNI 6989.84-2019. Data hasil pengukuran kualitas air dibandingkan dengan standar baku mutu yang ditetapkan berdasarkan Permenkes RI/492/Menkes/Per/IV/2010 (Permenkes RI 2010), kemudian data dianalisa dengan metode deskriptif analitik. Dari hasil penelitian didapat konsentrasi COD, BOD5, besi (Fe), mangan (Mn) dan fosfat masih melebihi batas ambang yang diperbolehkan untuk air bersih menurut Permenkes RI/492/Menkes/Per/IV/2010. Diperlukan perlakuan terhadap air sumur bor disebelum digunakan, agar memenuhi standar air bersih sehingga layak digunakan.