2020
DOI: 10.47768/gema.v12i2.217
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Penerapan Laporan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah (Sak Emkm) Pada Kios Gapoktan Margo Makmur Di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan

Abstract: Gapoktan Kios Margo Makmur, Kec, Jati Agung, South Lampung is a business entity in the form of MSME. So that standardization is needed in carrying out financial records. SAK EMKM is very much needed in regulating the application of financial statements. The variables needed in this study are: Gapoktan Kios financial statements. The aim is to determine the implementation of financial statements based on SAK EMKM on Gapoktan Margo Makmur Kios, Kec, Jati Agung, South Lampung. This type of research is qualitative … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance
“…Bank Perkreditan Rakyat yang biasa disingkat dengan BPR dinyatakan sebagai salah satu bank konvensional, memiliki laporan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan juga sangat penting untuk menghindari penyimpangan anggaran, serta tidak merugikan berbagai pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan tersebut (Sundari, 2020). Laporan keuangan yang disajikan kepada publik harus transparan sesuai dengan keadaan di lapangan, sehingga pihak yang berkepentingan dapat menilai dan memberikan pertimbangan untuk dapat melakukan penanganan yang terbaik bagi masa depan perusahaan di masa yang akan datang (Wijaya, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Bank Perkreditan Rakyat yang biasa disingkat dengan BPR dinyatakan sebagai salah satu bank konvensional, memiliki laporan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan juga sangat penting untuk menghindari penyimpangan anggaran, serta tidak merugikan berbagai pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan tersebut (Sundari, 2020). Laporan keuangan yang disajikan kepada publik harus transparan sesuai dengan keadaan di lapangan, sehingga pihak yang berkepentingan dapat menilai dan memberikan pertimbangan untuk dapat melakukan penanganan yang terbaik bagi masa depan perusahaan di masa yang akan datang (Wijaya, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified