Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap konsep penetapan harga umoonu (parfum) yang diimplementasikan Panti Asuhan Al-Amanah. Fenomenologi digunakan sebagai metode dengan beberapa informan dari penghuni panti asuhan dan kepala desa setempat. Hasil analisis data menunjukkan bahwa penetapan harga umoonu mencerminkan nilai ketaatan kepada Sang Pencipta dan motoliango (kasih sayang). Selain itu, kepercayaan memiliki peran penting dalam proses terbentuknya harga. Hal ini terjadi karena tujuan penetapan harga umoonu adalah untuk mendapatkan keuntungan materi (uang), menciptakan ketenteraman hidup, dan memanusiakan manusia.